Soal Proyek IPA Belusung, Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Akan Lakukan Tender Ulang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/16/21

Soal Proyek IPA Belusung, Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Akan Lakukan Tender Ulang

 

Denpasar, dewatanews.com - Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar berencana tahun ini akan segera merealisasikan proyek kanal IPA Belusung, Denpasar.

Dimana Proyek yang segera akan direalisasikan tersebut diperkirakan nilainya mencapai 8,6 M. Sempat dilakukan tender oleh Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar. Kalau ada menyatakan di publik kalau proses tender tersebut sudah dimenangkan oleh CV Putra Bale Gede. Itu belum bisa sepenuhnya dikatakan sudah final.

"Karena kami dari Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar sendiri belum berani memutuskan apakah sudah finnal atau belum. Hal itu masih menunggu keputusan dari Kelompok Kerja (Pokja) selaku Pengguna Anggaran (PA)," kata Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar I Putu Yasa, Jumat (15/10).

Dikatakan, kalau CV Putra Bale Gede  merasa menang tender. Hal itu sah-sah saja, namun keputusanya finalnya belum. Jika belum diputuskan final, maka siapaun nantinya berhak sebagai pemenang tender.

"Karena Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar sendiri melalui Pokja selaku PA kembali akan melakukan tender ulang," ucapnya.

Sembari menyampaikan kalau ada yang menyakan bahwa CV Putra Bale Gede sepenuhnya menang tender. Hal tersebut sah-sah saja. Akan tetap dari Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar sendiri selaku PA belum memutuskan siapa yang dipastikan sebagai pemenang tendernya.

"Karena dari Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar sendiri dalam waktu dekat ini berencana akan kembali melakukan tender ulang," imbuhnya.

Dijelaskan, selama proses masih berjalan untuk menentukan siap nantinya yang akan menjadi pemenang tender tentu semua itu sudah menjadi kewenangan Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar.

"Sebab dari PA sendiri belum menerbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) untuk pemenangan tender tersebut," jelasnya.

Ditambahkan, karena sudah menjadi keputusan dari Direktur Utama Perumda Tirta Sewaka Dharma, Denpasar untuk membatalkan proses pemilihan serta menginstruksikan PPK dan Pokja untuk melaksanakan tender ulang pada proyek IPA Belusung, Denpasar.

Bahkan keputusan PA tersebut juga sudah dituangkan dalam surat Perumda Tirta Sewaka Dharma dengan Nomor 865/u.17/Perumda/2021 yang juga sudah di layangkan ke CV Putra Bale Gede tertanggal 12 Oktober 2021.

"Kalau CV Putra Bale Gede sendiri merasa keberatan dengan hal tersebut, maka menurut kami hal tersebut masih bisa ditoleransi," tambahnya.

Sembari menyampaikan memang dari CV Putra Bale Gede sendiri merasa keberatan, bahkan sempat melayangkan surat pengajuan keberatan ke Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma, Denpasar.

Dalam keberat tersebut ada 7 poin pengajuan dengan nomor 021/X/PBG/2021. Bahkan dalam keberatan tersebut juga meminta agar Perumda Tirta Sewaka Dharma, Denpasar untuk tidak meneruskan langkah untuk melaksanakan tender ulang.

"Jika langkah tender diteruskan maka pihak CV Putra Bale Gede akan mengambil langkah-langkah hukum," pungkasnya sesuai surat keberatan dari CV Putra Bale Gede yang diajukan ke Perumda Tirta Sewaka Dharma, Denpasar. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com