Program Kotaku di Kecamatan Buleleng, Sasar 8 Desa/Kelurahan Kategori Kumuh Ringan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/21

Program Kotaku di Kecamatan Buleleng, Sasar 8 Desa/Kelurahan Kategori Kumuh Ringan

 

Buleleng, dewatanews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memberi perhatian khusus terhadap pengentasan lingkungan kumuh di Kecamatan Buleleng.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku sejumlah kelurahan/desa telah mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (25/10), Asisten Koordinasi Kota Kotaku Gede Arnawa menjabarkan sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016, terdapat delapan kelurahan/desa yang masuk kategori kumuh ringan di Kecamatan Buleleng.

“Kampung Baru, Kampung Bugis, Kampung Anyar, Kampung Kajanan, Kampung Singaraja, Penarukan, Banyuning dan Desa Penglatan,” sebut Arnawa.

Tindak lanjut yang diberikan mulai dari perbaikan drainase yang tersumbat, pavingisasi dan trotoar untuk akses pemukiman, hingga penataan ruang terbuka hijau.

Selain itu, Arnawa menambahkan pihaknya juga menyalurkan dana Cash For Work atau CFW kepada kelurahan/desa yang terdampak pandemi Covid-19.

CFW tersebut dianggarkan 300 juta rupiah pada masing-masing kelurahan/desa untuk digunakan memelihara infrastruktur lingkungan dengan mendayagunakan masyarakat desa sebagai tenaga kerja.

“Dari dana 300 juta itu, dipergunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat nilainya 5 juta, biaya operasional program nilainya 5 juta, dan sisanya digunakan di kegiatan infrastruktur untuk menangani wilayah atau lingkungan yang dalam kondisi rusak,” jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng sekaligus Sekretaris Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ni Nyoman Surattini, ST mengatakan pada tahun ini wilayah kumuh di perkotaan sudah semuanya tertangani.

Selanjutnya pihaknya kini sedang mereview SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016.

“Itu sebagai persyaratan kriteria teknis program-program pusat,” imbuhnya.

Hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk menyusun SK baru yang akan menjadi acuan program tahun depan dan seterusnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com