Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rachel Vennya Pekan Depan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/28/21

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rachel Vennya Pekan Depan

Denpasar, dewatanews.com -  Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selebgram Rachel Vennya pekan depan terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.

"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Kamis (28/10).

Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel akan diperiksa. Lebih lanjut dia mengatakan Rachel akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih saksi," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel. Ia juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com