Hari Ini, PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/1/21

Hari Ini, PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai

 

Denpasar, dewatanews.com - Hari ini, 1 Oktober 2021 Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) resmi di mulai di Denpasar. Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar I Gusti Ngurah Edy Mulya meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19, di SD 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar, Jumat (1/10).

"Proses PTM hari pertama di SD 18 Pemecutan kami lihat sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik. Tentu kita berharap proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar. Dan sekaligus kita berharap setiap saat bisa dilakukan evaluasi. Kami tidak berharap di Kota Denpasar gara-gara PTM terjadi hal yang tidak diinginkan dari sisi kesehatan masyarakat," kata Edy Mulya.

Ia menambahkan orang tua murid juga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tidak saja di sekolah tapi juga di rumah.

"Karena setelah pulang hari ini, anak-anak di rumah harus di treatment dengan protokol kesehatan. Kita sarankan untuk mandi datang dari sekolah," imbuhnya

Pihaknya juga tidak merekomendasikan bagi anak-anak yang sakit untuk datang ke sekolah, termasuk juga guru sebagai tenaga pendidik.

"Kita berharap dengan PTM ini aspek psyco sosial peserta didik dan orang tua peserta didik mulai membaik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD 18 Pemecutan Komang Adi Suardita mengatakan dalam PTM ini satu kelas diisi setengah kapasitas. Pembelajaran dimulai pukul 07:30-10:00 Wita untuk gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua  pukul 10:00-12:50 Wita, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Usai meninjau PTM di SD 18 Pemecutan,  Edy Mulya bersama Anggota DPRD Denpasar AA. Gde Wibawa melanjutkan peninjauan di SMP PGRI 3 Denpasar yang hari ini juga mulai menggelar PTM Terbatas.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com