Wujudkan Pengolahan Air Limbah yang Sehat, Wagub Cok Ace Harap Dimulai dari Rumah Tangga - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/23/21

Wujudkan Pengolahan Air Limbah yang Sehat, Wagub Cok Ace Harap Dimulai dari Rumah Tangga

 

Denpasar, dewatanews.com - Pulau Bali yang menjadi ikon pariwisata nasional dan sebagai daerah tujuan utama wisata berskala internasional memiliki beban pencemaran sungai, pantai dan air tanah yang berat berkaitan dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri pariwisata. Hal ini menyebabkan turunnya kualitas sanitasi lingkungan di pulau Bali. Oleh sebab itu Wakil Gubernur Bali  berharap pengolahan air limbah dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga.

Oleh sebab itu, dalam penanganan air limbah sebagai salah satu penyebab pencemaran lingkungan, pembangunan DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) menjadi salah satu prioritas utama.

Kronologi proyek dimulai dari penataan jadwal pelaksanaan, lingkup pekerjaan, system penyaluran air limbah, sambungan rumah, pumping station, instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), BLU PAL (Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah), serta Pelaksanaan/ Konstruksi Pemasangan pipa dari DSDP. Terlebih akan dilaksanakannya pengolahan air limbah yang nantinya akan melibatkan desa adat. 

 

Instalasi pengolahan air limbah akan memberikan dampak kepada warga desa adat untuk bersama membangun dan mengembangkan wilayahnya menuju lingkungan yang bersih dan bermanfaat. Selain pengolahan air limbah, di setiap desa adat juga akan di bangun tenten mart desa adat yang dibentuk menuju warung digitalisasi. 

 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati setelah mendengarkan pemaparan dari Ida Bagus Purba salah satu anggota tim IPAL, di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Kamis (23/9).

"Harapkan saya pengolahan air limbah akan mengarah kepada pergerakan ekonomi ditingkat desa, dimana semua akan bergerak semacam negara kecil yang mengelola keuangan digital yang memiliki mata rantai yang panjang dan perlu pemikiran serta dukungan yang sangat serius, karena yang terlibat didalamnya adalah masyarakat desa, dan sebagai pendukung permodalan sudah ada lembaga keuangan," imbuh Wagub Cok Ace.

Kegiatan ini akan mengacu kepada Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali yang nantinya akan dibuatkan perarem pangele yang merupakan aturan atau keputusan desa adat untuk mengatur secara spesifik hal-hal baru di desa adat, salah satunya seperti pengolahan limbah cair domestik dan pengembangan ekonomi berbasis UMKM yang melibatkan warga desa adat setempat, sehingga tumbuh dan berkembang sektor ekonomi kerakyatan  dalam rangka membangkitkan dan mendorong pemberdayaan krama adat.

Salah satu tim kelompok ahli Putu Dana Pariawan Salain ang didampingi Ketut Darmawahana dari bidang infrastruktur mengatakan bahwa upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan secara umum tentu sangat baik dan diperlukan kerjasama banyak pihak termasuk dengan desa adat, namun tindak lanjut entry poin dari limbah harus terbangun sesuai dengan komunitas dan fisik yang baik pula dimana penerapan sistem berbasis BIGIS terkoneksi dengan data dan informasi di Kominfos.

Sehingga keinginan untuk mengaktifkan Tenten Mart di desa adat dengan tujuan terbentuknya warung digitalisasi dan modernisasi yang memanfaatkan warung tradisional sehingga mampu mengikuti digital menuju sistem management retail dan platform supply chain untuk mendukungnya.

Untuk itu seluruh krama desa adat diharapkan semua turut berpartisipasi dan ikut serta dalam penanganan lingkungan terutama dalam limbah rumah tangga, mulai dari black water (tinja) dan green water (endapan). 

 

Dengan begitu akan semakin banyak yang bergerak dan menjaga lingkungan, terutama dimulai dari lingkungan domestik rumah tangga. Selanjutnya rencana pengembangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) akan dilakukan di Kabupaten Jembrana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com