Live Bugil, Selebgram Cantik Terancam 12 Tahun Penjara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/20/21

Live Bugil, Selebgram Cantik Terancam 12 Tahun Penjara

 

Denpasar, dewatanews.com - Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RH alias kuda poni (32) yang diduga sebagai pelaku Pornografi dengan mempertontonkan aurat secaralive di aplikasi mango pada jumat 17 September 2021 pukul 02.00 wita diwilayah Denpasar Selatan, saat diamankan pelaku sedang melakukan live.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari selebgram cantik tersebut berupa dua HP Iphone beserta sim card milik pelaku, kursi, pakaian pelaku, mainan menyerupai alat kelamin dan kartu Atm miliki pelaku.

“Pelaku sebagai selebgram secara terang terangan melakukan live mempertontonkan aurat melalui aplikasi Mango, pelaku mengakui sudah melakukan kegiatan ini sudah selama Sembilan (9) bulan dengan penghasilan 25-50 juta perbulan,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku selain memiliki akun di aplikasi mango juga memiliki akun di aplikasi bigo untuk mencari penghasilan memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan pengakuan pelaku bahwa dirinya tidak menerima bo (boking order) hanya melakukan live.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com