ORI Bali Apresiasi Kinerja Dishub Kota Denpasar di Bidang Pelayanan Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/8/21

ORI Bali Apresiasi Kinerja Dishub Kota Denpasar di Bidang Pelayanan Publik

 

Denpasar, dewatanews.com - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Hal ini utamanya dalam bidang pelayanan publik, khususnya tindaklanjut atas pengaduan masyarakat. Demikian diungkapkan Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Sabtu (7/8). Bahkan, Kadishub Kota Denpasar turut diundang untuk menjadi narasumber dalam acara bertajuk Pelayanan Publik yang digelar ORI Bali.

Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, ORI Bali memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Hal ini utamanya dalam respon cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Utamanya dalam bidang pelayanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Traffic Light.

"Karena kami lihat sangat baik maka wajib kami apresiasi dan kami berikan ruang untuk bertukar inovasi dan sharing informasi," ujarnya

Sementara Kadishub Ketut Sriawan mengucapkan terimakasih kepada jajaran ORI Bali yang telah mengapresiasi program Dishub Kota Denpasar. Hal ini tentu menjadi semangat untuk secara berkelanjutan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada ORI Bali atas perhatiannya kepada kinerja Dishub. Tentunya sinergitas dan kolaborasi ini terus akan dimaksimalkan guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan kepada masyarakat.

"Dishub selalu berupaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat secepat mungkin dan bersama ORI Bali mohon saling mengevaluasi pelayanan publik kita agar terus menjadi yang terbaik buat bagi masyarakat Kota Denpasar dan Bali umumnya," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com