Bangunan TPSTD Tojan, Bupati Suwirta Minta Masyarakat Pilah Sampah dari Sumber - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/22/21

Bangunan TPSTD Tojan, Bupati Suwirta Minta Masyarakat Pilah Sampah dari Sumber

 

Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan Peletakan batu Pertama Pembangunan TPSTD Desa Tohan, bertempat di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan, Minggu (22/8).

Bupati Suwirta menyatakan untuk optimalisasi TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Bupati juga menyampaikan rasa terimakasih karena respon cepat masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan masing-masing.
"Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah di desa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Desa Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melaksanakan pola memilah sampah dari sumber dengan baik. Bupati Suwirta berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPSTD dapat dikelola dengan baik.

Bupati Suwirta menambahkan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah apabila di lingkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik. Sebelum beroperasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan bekerja di TPSTD bisa belajar dulu di TOSS Centre yang ada di Karangdadi Desa Kusamba. Di sana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk.

Pihaknya juga meminta, supaya jangan hanya bersemangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah dan perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyarakatnya dalam memilah sampah dari rumah. Selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat Bangdaus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami.

Fasilitas Pengelolaan Sampah (TPSTD) dibangun di tanah seluas 8 are dengan menggunakan dana sebesar Rp. 245.073.943,06 bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dikerjakan Swakelola dan Waktu Pengerjaan 3 (tiga) bulan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com