Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Ditindak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/12/21

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Ditindak

 

Badung, dewatanews.com - Tindakan tegas diambil Poles Badung dalam penanganan Covid -19 diwilayah hukumnya.  Seperti halnya menindak salah satu cafe yang rumornya dibekingi orang penting.

Cafe yang ditindak tersebut ialah Orbit Bali Eat and Dance Cafe yang berada di Jalan Raya Petitenget, N0 7 A, Kelurahan  Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Cafe tersebut diduga melanggar Instruksi Mendagri No 15 tahun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan dirinya tidak akan pilih kasih dalam penegakan hukum, terlebih saat ini pemerintah telah berupaya menekan lonjakan penyebaran covid -19 dengan Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021.

"Kami selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung serta instansi terkait dalam melakukan penertiban pelanggar Prokes sesuai hukum yang berlaku. Meskipun pihaknya hanya mengawasi dan penindakan dilakukan oleh Satpol PP terkait pelanggaran, namun jika sudah mengarah ke pidana, sekecil apapun pelanggaran akan kami proses," ujarnya.

Ia menjelaskan, Orbit Cafe ini di periksa terkait informasi dari masyarakat pada hari Sabtu (10/7) pukul 17.00 WITA,  bahwa ada party di Orbit Bali Eat and Dance yang di unggah pada akun medsos instagram berjudul Turnt Up Saturday 10 Juli 2021 Protocol app lied keef it secret pukul 16,00 wita, Alamat di Jalan raya Petitenget , N0 7A Lingkungan Umalas kangit , Kel Kerobokan Kelod, Kec Kuta Utara, Kab Badung.

"Tunggu saja masih kita selidiki," tetasnya saat konferensi pers dengan awak Media di Orbit Cafe, wilayah Kuta Utara, Badung didampingi Kapolsek Kuta Utara Akp Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK dan Kasubbaghumas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH. pada Minggu, (11/7) siang.

Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu 7 lembar Voucher, 1 buah Flashdisk berisi rekaman CCTV dan Screenshoot Undangan via Instragram.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com