Kadiskominfos Bali Tegaskan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dalam Zona Orange - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/22/21

Kadiskominfos Bali Tegaskan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dalam Zona Orange

 

Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali perlu meluruskan beredarnya gambar infografis terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan instan. Gambar infografis berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB Ketat’ tersebar pasca penetapan penguatan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 ini.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Selasa (22/6) bahwa berdasarkan hasil penelusuran, gambar infografis tersebut merupakan gambar yang diambil dari situs berita CNBC Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021. Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.

"Penyebaran gambar tersebut pada saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan, karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan PPKM Mikro 22 Juni 2021," ujarnya.

Selain itu pada gambar tersebut juga menggambarkan pulau Bali sebagai zona merah. Padahal pada saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali berada dalam zona orange / risiko sedang. Penyebarluasan gambar lama ini menjadi sebuah disinformasi bagi masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan warga.

Oleh karena itu Pemprov Bali meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada saat ini.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali selalu mengimbau kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan berupaya memaksimalkan capaian vaksinasi. Pramana berharap kita semua fokus pada dua hal penting itu, dan tidak terpengaruh / terprovokasi berita hoax.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com