Hadiri Rakornas PPPA, Walikota Jaya Negara Komitmen Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/16/21

Hadiri Rakornas PPPA, Walikota Jaya Negara Komitmen Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak

 

Denpasar, dewatanews.com - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem daring dan luring dengan mengangkat tema ‘Sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak’ ini dibuka Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Sanur, Denpasar, Rabu (16/6).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, AA Gede Agung serta undangan dan peserta Rakornas PPPA Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menjelaskan, perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang harus menjadi perhatian kita bersama. Hal ini utamanya dalam mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang mampu aktif dalam berbagai bidang pembangunan.

Dikatakanya, ada lima isu yang menjadi tanggung jawab kita bersama berkaitan dengan perempuan dan anak. Yakni pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gander, yang kedua adalah peningkatan peran ibu dalam pengasuhan dan pendidikan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan  anak dan pencegahan perkawinan anak.

“Sinergi menjadi salah satu kata kunci dalam proses pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kegiatan pada hari ini merupakan wujud kerja nyata dari komitmen tersebut menuju pembangunan nasional yang adil dan setara dalam mewujudkan Indonesia ramah anak dan ramah perempuan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemen PPPA, Destri Handayani mengatakan, tema ‘Sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak’ merupakan pengejawantahan dari peran dan fungsi Kementrian PPPA dalam mendukung terwujudnya Indonesia ramah perempuan dan layak anak. Dimana, tema ini diambil dalam upaya memperkuat kordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terjadinya integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam pembangunan kesetaraan gander pada perempuan dan anak baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pihaknya mengatakan, Rakornas kali ini memiliki tujuan utama yakni terwujudnya komitmen dalam kelembangaan pengarustamaan gander dan pengarustamaan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan hak anak serta pelayanan komprehensif bagi perempuan korban kekerasan, korab TPPO dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Tentunya kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun efektifitas pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan PPPA dalam rangka terciptanya keselarasan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi kebijakan program dan kegiatan antara pusat dan daerah tahun 2021,” ujarnya.

Walikota Jaya Negara mengucapakan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas PPPA Tahun 2021. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas dipilihnya Kota Denpasar, khususnya Sanur yang telah ditetapkan menjadi zona hijau Covid-19 sebagai lokasi Rakernas.

Jaya Negara menekankan, Denpasar yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kota Layal Anak siap mendukung program Kementrian PPPA dalam mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak. Hal ini tak lepas dari program dan inovasi Pemkot Denpasar dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak, Forum Anak Daerah Terbaik dan penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak.

“Besar harapan kegiatan ini dapat berjalan lancar, dan Kota Denpasar berkomitmen Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak, dari pelaksanaan Rakornas ini dapat mendorong terciptanya perlindungan perempuan dan anak di dalam keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan indonesia yang ramah perempuan dan anak,” ujar Jaya Negara.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com