Cegah Potensi Penyebaran Covid-19, Satpol PP Buleleng Awasi Kapal Pengangkut - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/25/21

Cegah Potensi Penyebaran Covid-19, Satpol PP Buleleng Awasi Kapal Pengangkut

 

Buleleng, dewatanews.com - Guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 lewat jalur laut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng dipimpin langsung Kasat Putu Artawan melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah kapal pengangkut yang berlabuh di pesisir Buleleng. Pengawasan tersebut terlaksana pada Jumat (25/6) di Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Kampung Baru.

Terpantau terdapat 1 kapal asal Sapeken, Madura yang berlabuh yakni kapal motor/barang Kapal Motor (KM) Siapa Duga ( GT.24). Kapal tersebut terdiri dari Nahkoda, Kepala Kamar Mesin (KKM) dan Anak Buah Kapal (ABK) total berjumlah 6 orang. Setelah diperiksa, terungkap semua awak kapal hanya membawa surat keterangan sehat perjalanan dari daerah asalnya. 

 

Oleh karena itu, awak kapal tidak diperbolehkan turun, hanya penduduk setempat yang yang mengangkut barang berupa ikan. Setelah barang sudah terangkut oleh pemesan sejumlah awak kapal rencana langsung balik ke daerahnya

Selang beberapa waktu, 1 kapal barang berlabuh yakni kapal Gunung Nona jumlah awak kapal 4 orang. Mereka berhasil menunjukkan hasil rapid test negatif, namun terpantau beberapa awak dan pekerja setempat tidak memakai masker. Untuk itu, diberikan teguran keras dari Kabid Linmas untuk memakai masker sebagai syarat kalau tidak di indahkan mereka tidak di ijinkan menurunkan barang. 

Semua awak dari kapal yang telah berlabuh hari ini telah mengikuti rapid test di Puskesmas Buleleng I yang di pimpin oleh Kabid SDA. Total jumlah 10 orang awak kapal telah menjalani rapid tes dan hasilnya semua negatif. (DN - ADV)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com