Presiden Jokowi Lantik Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/25/21

Presiden Jokowi Lantik Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB

 

Jakarta, dewatanews.com - Usai melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (25/5) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 79/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2021.


Berdasarkan Keppres tersebut, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Doni Monardo yang akan memasuki masa pensiun dari dinas TNI pada 1 Juni 2021 mendatang.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatannya.

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com