Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Tentang Raperda Retribusi Jasa Usaha - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/19/21

Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Tentang Raperda Retribusi Jasa Usaha

 

Denpasar, dewatanews.com - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi/ dewan terhadap pendapat gubernur bali terkait raperda inisiatif dewan tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di kantor DPRD, pada Senin (19/4).

Dalam pandangan yang dibacakan oleh A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, pada dasarnya Dewan sepakat akan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pada hari Kamis, 8 April 2021 yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. “Karena kita sama-sama sepakat bahwa dengan adanya Perda ini mempunyai makna yang sangat strategis, dalam hal: 1) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; 2) Adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah; 3) Terdapat potensi baru mengenai retribusi jasa usaha yang belum diakomodir; dan 4) Diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga setuju akan usulan Gubernur Bali tentang penyesuaoan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah kaera sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengingat penting dan mendesaknya permasalahan yang ada dalam masa pandemi Covid-19 ini, yang menimbulkan kelesuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang sampai berangka minus. “Maka kami memandang perlu untuk dilakukan hal-hal yang “tidak biasa” di dalam kondisi yang “luar biasa” ini,” imbuhnya. Beberapa usulan yang disampaikan mencakup perlu ditegakkannya Peraturan (law enforcement) Keputusan Gubernur Nomor 500 tahun 1999, tentang Penetapan Jalur-Jalur Lintasan Angkutan Peti Kemas di Provinsi Daerah Tingkat I Bali untuk mendukung komidi ekspor-impor Bali, demi kepentingan perekonomian Bali.

Selain itu, Dewan juga merekomendasikan tentang perlunya menjaga sumber daya air secara menyeluruh dan utuh. Hal itu berkaitan dengan hak rakyat atas air demi menunjang perekonomian mereka, seperti pemenuhan kebutuhan sehari-hari serta pemenuhan kebutuhan untuk pekerjaan di sawah dan lading. 

Hal lain yang menjadi masukan fraksi adalah pentingnya mengembangkan lagi Pendidikan berbasis Agama Hindu, baik keberadaan sekolah-sekolahnya, guru-guru agama Hindu termasuk muatan kurikulum dalam mata pelajaran Agama Hindunya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com