Sinergi Pemkot Denpasar Dengan Kajari dan Pengadilan Negeri Denpasar Laksanakan Vaksinasi Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/19/21

Sinergi Pemkot Denpasar Dengan Kajari dan Pengadilan Negeri Denpasar Laksanakan Vaksinasi Covid-19

 

Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya mendukung program Pemkot Denpasar dalam percepatan penanganan covid-19 guna menekan jumlah penyebaran virus covid 19  khususnya di Kota Denpasar, berbagai instansi baik itu negeri maupun swasta turut melaksanakan vaksinasi covid-19. Kali ini pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yang menyasar seluruh staff Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri Denpasar dilaksanakan di Aula Kantor setempat, pada Jumat (19/3).

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar karena telah memfasilitasi dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama ini. Dan sesuai arahan pihak kesehatan, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan dua minggu setelah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala saat diwawancara.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu pelaksanaan vaksinasi ini juga dalam rangka mendukung program Pemkot Denpasar dalam upaya percepatan penenganan dan menekan jumlah penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Kami berharap semua lapisan masyarakat juga turut mendukung dan mensukseskan  pelaksanaan vaksinasi, agar dapat tercipta kekebalan komunal  dan meningkatkan imun tubuh sehingga dapat  terhindar dari penularan virus covid 19. Selain itu vaksin ini juga bermanfaat dalam membantu program pemerintah untuk mempercepat penanganan dan meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar,” kata Yuliana Sagala. Adapun jumlah pegawai yang divaksinasi mencapai 80 orang. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Denpasar dengan menyasar 165 orang pegawai dan hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com