Denpasar, dewatanews.com - Berbagai kemudahan terus ditawarkan Pemerintah Kota Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dalam mengurus perijinan. Adanya pandemi Covid-19 dan untuk mengurangi interaksi di ruang publik, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar bekerja sama dengan PT. Kantor Pos Cabang Denpasar untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen perijinan. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kota Denpasar bersama PT. Kantor Pos Cabang Denpasar di MPP Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin, (1/2).
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB. Beny Pidada Rurus mengatakan sebetulnya pihaknya telah bekerjasama dengan PT. Pos Denpasar sejak 10 Tahun silam. Hal ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam mempermudah pelayanan masyarakat tanpa harus bertatap muka. Dengan perjanjian ini juga pihaknya mengaku dapat melengkapi inovasi DPMPTSP yang melaksanakan pengajuan dokumen perijinan secara online.
"Kerjasama ini telah kita laksanakan sejak 10 tahun silam, namun setiap tahunnya kita terus berinovasi dan berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai langkah mempermudah pelayanan masyarakat di masa pandemi tanpa harus bertatap muka di dalam menyelesaikan dokumen perijinan,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen perijinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan antar dari Kantor Pos dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran virus covid 19, DPMPTSP juga telah menyiapkan loket khusus sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” paparnya.
Selain itu pihaknya mengaku terus melaksanakan pembinaan dan pelatihan di Kecamatan karena salah satu langkah perijinan harus melalui kecamatan. Oleh karena itu inovasi semacam ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan.
“Dengan adanya kolaborasi ini tentunya masyarakat tidak perlu datang langsung melainkan secara online dengan melengkapi dokumen dan dikirim lewat email dan setelah di approve langsung bisa dikirim lewat Pos,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Pos Denpasar, Imanuel Agoeng mengatakan dengan kerjasama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat di dalam pengambilan dokumen perijinan. Selain itu dengan kolaborasi tersebut masyarakat bisa lebih mudah di dalam menyelesaikan dokumen perijinan tanpa harus mengantre ataupun bertatap muka untuk menghindari terjadinya penyebaran virus di masa pandemi saat ini.
“Tentunya tujuan kita untuk memudahkan masyarakat di dalam kepengurusan dokumen perijinan apalagi di masa pandemi saat ini. Selain itu kedepan pihaknya akan terus berinovasi Bersama Pemkot Denpasar di dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
2/1/21
Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Denpasar Jalin Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com