Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 326 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/21

Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 326 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Minggu (21/2) sore.

Dewa Indra melaporkan penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 326 orang (286 orang melalui Transmisi Lokal, 39 PPDN dan 1 PPLN). Selain itu, hari ini juga dikonfirmasi kembali ada penambahan pasien sembuh sebanyak 275 orang. Sementara pasien Covid-19 meninggal bertambah 8 orang.

Dijabarkan Dewa Indra, jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi positif sebanyak 32.511 orang, pasien sembuh sebanyak 29.193 orang (89,79%), dan pasien meninggal dunia 875 orang (2,69%). Sementara kasus aktif per hari ini menjadi 2.443 orang (7,51%).

Dikatakan birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

Ditambahkan Dewa Indra, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com