Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/4/21

Dinas PUPR Kota Denpasar Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air

 

Denpasar, dewatanews.com - Dalam menghadapi musim penghujan, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar terus melakukan pemantauan dan pembersihan sungai dan saluran air di beberapa titik di Kota Denpasar yang rawan terhadap terjadinya luapan banjir, pada Senin (1/4).

 
Kadis DPUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih DPUPR dan Tenaga Penggelontor SDA melakukan pembersihan saluran sungai yang dilaksanakan di wilayah Jalan Hangtuah, salter Jalan Moh. Yamin, Tukad Loloan Sanur Kauh, Sungai Pemogan, Sungai Waribang, dan Tukad Badung Utara Taman Kumbasari. “Pelaksanaan pembersihan sungai ini merupakan antisipasi luapan air akibat peningkatan curah hujan dan  peningkatan volume sampah,” ujar Jimmy Sidharta.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembersihan di Tukad Badung di wilayah Pemogan dan Tukad Loloan Sanur kami juga menggunakan alat bantu pengangkut sampah berupa trestrex. Dan dalam pelaksanaan pembersihian ini kami berhasil mengangkut sampah sebanyak 129 meter kubik dengan total armada sebanyak 16 truck.

“Pemantauan dan pembersihan ini akan dilaksanakan secara rutin bersama pasukan Biru Prokasih, karena kegiatan ini sangat penting mengingat saat ini curah hujan sangat tinggi. Sehingga dapat mengantisipasi adanya banjir atau luapan akibat meningkatnya debit air sungai dan tumpukan sampah,” ujar Ngurah Jimmy. Selebihnya Jimmy Sidharta juga mengatakan dalam meminimalisir terjadinya banjir diimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com