Jakarta, dewatanews.com - Kementerian Kesehatan memastikan rantai dingin dalam proses distribusi hingga ruang penyimpanan dingin untuk vaksin COVID-19 tetap aman hingga sampai ke Puskesmas untuk pelaksanaan vaksinasi.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan Kemenkes telah melakukan verifikasi dan kajian pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sejak awal sebelum vaksin COVID-19 didistribusikan.
"Kita sudah melakukan verifikasi dan tentunya kajian di awal, rantai dingin ini baik di cold room di provinsi hingga kabupaten-kota, juga rantai dingin kulkas penyimpanan vaksin ini sudah tersedia," kata Nadia.
Dia juga menyebutkan bahwa tempat penyimpanan vaksin di provinsi serta kabupaten-kota dan juga fasilitas kesehatan di daerah ditempatkan secara terpisah dengan ruang penyimpanan vaksin program imunisasi dasar rutin. "Jadi ini sudah disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk penyimpanan vaksin COVID-19 ini sudah memadai," katanya.
Sebagaimana diketahui, Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada Senin beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Nadia menyebutkan pendistribusian vaksin sudah dilakukan sejak kemarin walaupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum mengeluarkan izin penggunaan darurat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pendistribusian vaksin ke daerah yang memiliki geografis lebih sulit agar tepat waktu dalam pelaksanaan program vaksinasi nantinya.
Kementerian Kesehatan, kata Nadia, cukup optimistis BPOM RI akan mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang didistribusikan oleh Biofarma. Dia merujuk hasil uji klinis tahap tiga yang telah dilakukan di Brazil, Turki, dan juga yang dilakukan di Universitas Padjadjaran Bandung.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi COVID-19 untuk 181,5 juta penduduk Indonesia rampung dalam waktu 15 bulan dengan memberdayakan seluruh fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, hingga kantor kesehatan pelabuhan.
Program vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan ini berlangsung dalam dua periode. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com