Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Berhasil Tangkap Pelaku Jambret - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/25/20

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

 

Gianyar, dewatanews.com - Setelah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi atas kasus penjambretan yang dialami oleh seorang perempuan di kawasan Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh Gianyar pada Kamis (10/12) lalu, petugas kepolisian dari Polsek Blahbatuh akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Desa Ulian, Kecamatan Kintamani Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (25/12) aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (10/12) lalu. 

 

Saat itu, korban berinisial NWDW (18) sekitar pukul 18.00 Wita pergi ke Pasar Senggol Gianyar dengan menggunakan seeda motor untuk berbelanja. Setelah selesai berbelanja, korban hendak kembali kerumahnya di Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Namun di dalam perjalanan menujun ke rumahnya, sekitar pukul 19.30 Wita tepatnya di Jalan Raya Wanayu sebelum tikungan Banjar Wanayu tiba-tiba sebuah handphone merek Iphone XS milik korban dirampas oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. 

 

Korban pun akhirnya mengejar pelaku sejauh 1 KM, pelaku pun sempat masuk kedalam gang buntu di wilayah Desa Bedulu. Karena merasa panik, pelaku berbalik arah, saat berbalik arah korban menendang bagian belakang motor pelaku yang menyebabkan plat nomor kendaraan milik motor pelaku terjatuh. 

 

Setelah itu, korban langsung mengambil plat nomor polisi sepeda motor pelaku yang terjatuh dan berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Raya Bedulu. Karena kehilangan jejak pelaku, korban akhirnya pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama I Ketut Yudi Artana (23) dikawasan Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, Bangli.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com