Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 3 Orang Gepeng, Pengamen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/13/20

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 3 Orang Gepeng, Pengamen

 

Denpasar, dewatanews.com - Satpol PP Kota Denpasar  kembali  menertibkan 3 orang gepeng dan pengamen di beberapa  simpang jalan di  Kota Denpasar Minggu (13/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang gepeng dan  pengamen   sangat menganggu lalu lintas jalan di  Kota Denpasar, maka dari itu harus ditertibakan. "Setelah di investigasi diketahui salah satu dari mereka merupakan warga luar Kota Denpasar dan dua orang lagi berasal dari luar pulau Bali," ungkap Sayoga.

Ketiga orang tersebut tidak membawa kartu identitas diri dan tidak memiliki tepat tinggal. Untuk tindakan selanjutkan pihaknya menyerahkan tiga orang tersebut ke Dinas Sosial Kota Denpasar agar bisa di pulangkan ke daerah asalnya.

Menurut Sayoga banyak gepeng, pengamen dan gelandangan yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi  gepeng dan pengamen.

Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen maupun gelandangan   sangat menggangu ketertiban dan bisa membahayakan nyawa yang bersangkutan dan pengendara kendaraan bermotor karena beroperasi di perempatan jalan.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan dan pengamen.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com