Denpasar, dewatanews.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengharapkan
penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di enam
kabupaten/kota di Pulau Dewata pada 9 Desember mendatang dapat secara
komprehensif menerapkan protokol kesehatan.
"Harus komprehensif, mulai dari datangnya pemilih sampai pemilih pulang
dari tempat pemungutan suara," kata Umar di Denpasar, Selasa (1/12).
Jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, pihaknya
mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 justru dapat menimbulkan semakin
banyak masyarakat yang terpapar COVID-19.
Menurut Umar, terkait tingkat kehadiran pemilih pada hari H pencoblosan
memang tidak bisa diprediksi karena itu merupakan hak masing-masing
individu akan menggunakan hak pilihnya atau tidak.
"Yang jelas, kami berharap partisipasi pemilih tetap tinggi sebagaimana
kondisi normal sebelum ada pandemi, sehingga legitimasi para bupati
ataupun wali kota yang terpilih cukup tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, Umar berharap KPU dapat terus mendorong semua pihak
yang terlibat Pilkada 2020 dapat merangsang pemilih agar tidak ragu
menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember.
Sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan terkait pelaksanaan tahapan
Pilkada 2020 yang sudah berlangsung, namun potensi terjadinya
maladministrasi itu tetap ada.
"Misalnya saja terkait surat suara yang disalahgunakan karena kita semua
'kan menggunakan masker sehingga tidak bisa diidentifikasi dengan
detail orang yang datang," ucapnya.
Umar menilai bisa saja ada oknum yang menggunakan kesempatan kondisi ini
dengan kembali datang menggunakan surat panggilan memilih milik orang
lain.
"Apalagi sudah ada teknologi yang bisa digunakan untuk menghilangkan dengan cepat tinta penanda sudah memilih," katanya.
Oleh karena itu, Umar berharap pihak pelaksana pilkada di lapangan
betul-betul cermat terkait siapa yang menggunakan hak pilih, tentu
dengan tetap mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali akan dilaksanakan di enam
kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana,
Tabanan dan Bangli dan Karangasem.
12/2/20
Ombudsman Bali Minta KPUD Terapkan Protokol Kesehatan Komprehensif di Pilkada
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com