Ombudsman Bali Minta KPUD Terapkan Protokol Kesehatan Komprehensif di Pilkada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/2/20

Ombudsman Bali Minta KPUD Terapkan Protokol Kesehatan Komprehensif di Pilkada

 

Denpasar, dewatanews.com - Kepala Ombudsman  Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengharapkan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata pada 9 Desember mendatang dapat secara komprehensif menerapkan protokol kesehatan.

"Harus komprehensif, mulai dari datangnya pemilih sampai pemilih pulang dari tempat pemungutan suara," kata Umar di Denpasar, Selasa (1/12).

Jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, pihaknya mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 justru dapat menimbulkan semakin banyak masyarakat yang terpapar COVID-19.

Menurut Umar, terkait tingkat kehadiran pemilih pada hari H pencoblosan memang tidak bisa diprediksi karena itu merupakan hak masing-masing individu akan menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Yang jelas, kami berharap partisipasi pemilih tetap tinggi sebagaimana kondisi normal sebelum ada pandemi, sehingga legitimasi para bupati ataupun wali kota yang terpilih cukup tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, Umar berharap KPU dapat terus mendorong semua pihak yang terlibat Pilkada 2020 dapat merangsang pemilih agar tidak ragu menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember.

Sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sudah berlangsung, namun potensi terjadinya maladministrasi itu tetap ada.

"Misalnya saja terkait surat suara yang disalahgunakan karena kita semua 'kan menggunakan masker sehingga tidak bisa diidentifikasi dengan detail orang yang datang," ucapnya.

Umar menilai bisa saja ada oknum yang menggunakan kesempatan kondisi ini dengan kembali datang menggunakan surat panggilan memilih milik orang lain.

"Apalagi sudah ada teknologi yang bisa digunakan untuk menghilangkan dengan cepat tinta penanda sudah memilih," katanya.

Oleh karena itu, Umar berharap pihak pelaksana pilkada di lapangan betul-betul cermat terkait siapa yang menggunakan hak pilih, tentu dengan tetap mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan.

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan dan Bangli dan Karangasem.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com