Dinas PMD Situbondo Studi Banding ke Kubutambahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/19/20

Dinas PMD Situbondo Studi Banding ke Kubutambahan

 

Buleleng, dewatanews.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Jumat (18/12) siang melakukan kunjungan studi banding ke Pemerintah Desa Kubutambahan, Buleleng.


Rombongan 35 orang peserta yang dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Situbondo Suradji diterima langsung Perbekel Desa Kubutamabahan Gede Pariadnyana beserta Ketua BPD Desa Kubutambahan Ketut Mahardika dan Ketua LPM Desa Kubutambahan Made Wijana.

Menurut Suradji, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus ingin mendapatkan tambahan ilmu serta pengalaman dari Desa Kubutambahan yang saat ini sudah menggunakan aplikasi Siskeudes dalam laporan dana desa.


Suradji berharap para Kepala Desa yang ikut dalam studi banding ini bisa mendapatkan informasi, pelajaran dan wawasan terkait dengan pengelolaan keuangan desa. 


"Saya berharap kepada kepala desa, apa yang di dapatkan dari hasil diskusi ini agar bisa menyerap ilmu dalam hal pengelolaan dana desa menggunakan aplikasi Siskeudes seperti yang diterapkan di Desa Kubutambahan. Aapa yang di dapatkan di sini bisa di aplikasikan nanti nya di desa masing-masing," terangnya.

 
Sementara Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana menyampaikan bahwa aplikasi Siskeudes bisa berhasil dengan baik di desanya karena dalam mengaplikasikannya di sertai dengan disiplin dan komitmen dari pemerintah desa baik dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan sesuai dengan regulasi.

 

"Itu juga salah satu bentuk ketransfaransian pengelolaan keuangan dana desa,"ujarnya.  (DN-MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com