Terapkan Prokes, Kapolsek Sawan Apresiasi Pelayanan SIM Keliling "Si Poleng Ngayah" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/13/20

Terapkan Prokes, Kapolsek Sawan Apresiasi Pelayanan SIM Keliling "Si Poleng Ngayah"

 

Buleleng, dewatanews.com - Puluhan masyarakat  nampak sangat antusias dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Si Poleng Ngayah baik bagi pengemudi roda dua maupun roda empat, Jumat (13/11) pagi.

Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa mengapresiasi pelayanan SIM keliling tersebut. Ia mengungkapkan, sejak pagi puluhan warga sudah memadati halaman parkir Pura Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng untuk mengurus pembuatan SIM.

“Program SIM keliling dari Satuan Lantas Polres Buleleng sangat tepat, karena untuk memudahkan pelayanan masyarakat untuk mengurus SIM,” terang Kapoksek Karwa.

Lanjut dia, pelayanan SIM keliling seperti ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM baru atau perpanjangan.

“Ya, pastinya warga sangat terbantu, karena tidak perlu jauh-jauh, apalagi harus ke kota (Singaraja). Ya, ini dilaksanakan rutin tipa desa setiap bulan secara bergilir,” imbuhnya.

Data dihimpun, warga yang melakukan perpanjangan SIM sebanyak 61 orang, Sim A 13 orang, Sim C 48  orang. Pun warga yang membuat SKCK tercatat 8 orang, serta sidik jari 1 orang dan membuat surat keterangan kehilangan barang 2 orang.

"Selain itu, adapula warga yang mengesahkan STNK atau Samsat sekitar 37 orang," jelasnya.

Terkait dengan prokes (protokol kesehatan) New Normal dalam pelayanan SIM Keliling Si Poleng Ngayah, Kapolsek Karwa memastikan pihaknya selalu mengingatkan masyarakat terkait penerapan Pergub Propinsi Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19 dalam kehidupan Era Baru.

“Prokes jadi prioritas, terutama penggunaan masker. Saya berharap, bagi masyarakat yang belum mengantongi SIM, saat ini memanfaatkan pelayanan SIM Keliling Si Poleng Ngayah,” tutupnya.(DN-MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com