Polsek Sawan Gelar Operasi Prokes, 13 Orang Terjaring - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/12/20

Polsek Sawan Gelar Operasi Prokes, 13 Orang Terjaring

 

Buleleng, dewatanews.com - Sebanyak 12 orang mendapat sanksi teguran dan Satu orang mendapat sanksi tilang dalam operasi prokes yang di laksanakan oleh kajaran kepolisian polsek Sawan,  Buleleng, pada Kamis (12/11) pagi.

Operasi prokes yang di lakukan oleh jajaran Polsek Sawan ini sebagai bentuk penerapan Pergub nomor 46 tahun 2020 dan Perbub nomor 41 tahun 2020. Dalam melaksanakan operasi Prokes,  polisi di bantu oleh TNI dan satpoll PP Kecamatan Sawan.


Wakapolsek Sawan Iptu Nyoman Sri Mahayasa selaku pimpinan operasi mengatakan, operasi prokes di mulai pukul 09.00 wita dengan melibatkan anggota TNI dan satpol PP Kecamatan Sawan. "Operasi ini disamping memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penting nya kesehatan, juga bagian dati penerapan Pergub nomor 46 tahun 2020 dan Perbup nomor 41 tahun 2020," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Nyoman Sri Mahayasa menjelaskan, operasi semacam ini akan terus di lakukan dengan mengambil tempat yang berbeda. Tergantung perintah jajaran atas dan koordinasi dengan pihak terkait lain nya. "Kami akan melaksanakan operasi prokes di wilayah hukim Polsek Sawan dengan mengambil tempat yang berbeda. Sesuai dengan hasil koordinasi pihak terkait, seperti TNI dan Muspika Kecamatan Sawan," tambahnya.

Dalam operasi kali ini, polisi berhasil mengamankan 13 orang dengan rincian, 12 orang mendapat sanksi teguran karena tidak mengenakan masker dan satu orang di kenakan sanksi tilang karena tidak membawa surat surat kendaraan. "Tiga belas orang terjaring operasi kali ini, dua belas di beri sanksi teguran dan satu orang sanksi tilang, " pungkas nya. (DN - MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com