Polisi Dalami Kasus Sengketa Kepemilikan Tanah Libatkan Oknum TNI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/7/20

Polisi Dalami Kasus Sengketa Kepemilikan Tanah Libatkan Oknum TNI

 

Denpasar, dewatanews.com - Ditreskrimsus Polda Bali sedang mendalami kasus sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil, yang sempat viral di media sosial karena diduga ada tindakan penyekapan.
 
"Berkaitan informasi yang viral di media sosial ada orang disekap dalam rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan Denpasar Selatan dan berdasarkan fakta-fakta di TKP serta hasil penyidikan atas peristiwa terjadi belum ditemukan tindak pidana sebagaimana dugaan dari medsos yang viral bahwa adanya penyekapan," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa (6/10).
 
Ia menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan terkait sengketa kepemilikan lahan masih proses pendalaman Ditreskrimum Polda Bali. Sedangkan terkait dugaan anggota TNI yang memasang plang tersebut dipersilahkan untuk prosedur hukumnya dilakukan oleh instansi terkait.
 
Awalnya, berdasarkan informasi dari media sosial yang viral bahwa ada pihak yang menyatakan dirinya disekap di rumah yang beralamat di Jalan Batas Dukuh Sari gang merak Nomor 18, Denpasar Selatan terjadi pada Jumat (2/10) sekitar pukul 19.30 wita.
 
Rumah tersebut, sampai saat ini ditempati oleh Hendra namun dipasang plang terkait hak kepemilikan berupa sertifikat tanah. Kata Dodi, menurut informasi ada beberapa orang datang ke TKP dengan tujuan memasang papan pengumuman tentang "Kepemilikan tanah berdasarkan sertifikat hak milik nomer 11392 atas nama Muhaji".
 
"Plang permanen menutup rapat pintu pagar dan terkunci gembok, plang juga ada di pintu pagar rumah dan terkunci rapat. Penghuni rumah merasa terganggu dan tidak bisa beraktivitas sehari-hari. Ada tiga penghuni di sana," kata Dodi.
 
Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi TKP dan mengambil tindakan deskresi kepolisian dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan, mengingat tiga orang masih berada dalam rumah untuk segera diselamatkan.
 
Dodi menjelaskan penghuni rumah diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara dengan hasil tidak ada ditemukan kekerasan fisik dan dalam kondisi sehat.
"Terhadap penghuni yang ada di dalam rumah sebelumnya sudah pernah dilakukan somasi untuk mengosongkan rumah tersebut namun tidak dipedulikan oleh penghuni rumah," ucap Dodi.

Selanjutnya, jajaran Polda, Polresta melakukan koordinasi dengan pihak Kodam IX/Udayana yang membidangi, terkait informasi bahwa pemasangan papan pengumuman diduga dilakukan oleh anggota TNI aktif.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com