Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan di Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/2/20

Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan di Denpasar

 

Denpasar, dewatanews.com - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar  Kembali gelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Jumat (2/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun   masih banyak yang melanggar.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di Perempatan Jl Hangtuah Jln H. Wuruk , Jl Raya Puputan dan keliling di banjar -banjar dan Pasar Renon terjaring sebanyak 9 orang.

Dari 9 orang yang melanggar, Sayoga mengaku 6 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 6 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan di Kota Denpasar, Sayoga harapkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.  Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus mata rantai penularannya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com