Terlepas Kepentingan Politik, Pembangunan Gedung MDA Bali Tidak Menggunakan Dana APBD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/15/20

Terlepas Kepentingan Politik, Pembangunan Gedung MDA Bali Tidak Menggunakan Dana APBD

 

Denpasar, dewatanews.com - Terlepas dari warna politik dan atau kepentingan politik,  Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan jika Gedung MDA Provinsi Bali dibangun tanpa membebani APBD Provinsi Bali.

Ketika di konfirmasi pada Selasa (15/9), Ia mengajak semua Krama Desa Adat di seluruh Bali untuk bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Gubernur Bali Wayan Koster, Pemda Se-Bali dan DPRD Bali atas perhatian dan bantuan dalam menguatkan peran dan fungsi MDA.

Dikatakan, dikeluarkannya Perda No. 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka dengan demikian kedudukan, status, peran dan fungsi Desa Adat menjadi lebih kuat dan lebih nyata.

"Selain itu, bantuan kepada Desa Adat juga meningkat dan akan selalu ditingkatkan, sebab dananya langsung ditransfer ke rekening Desa Adat , tidak lagi melalui rekening Desa Dinas," terangnya.

Lanjutnya, dengan dibentuknya Dinas khusus di Provinsi Bali yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ( Dinas PMA) yang khusus mengurus , memfasilitasi dan melayani, semua kebutuhan Desa Desa Adat yang jumlahnya 1493 Desa Adat dan juga terhadap Majelis Desa Adat baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Peran dan fungsi Desa Adat di dalam ikut membangun di setiap program pembangunan yang membutuhkan pertisipasi masyarakat luas semakin kuat dan nyata.

"Hal ini sangat terlihat dengan upaya penanggulangan penyebaran Pandemi Covid-19 yang berbasis Desa Adat, yang sudah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, bahkan dari  Presiden Jokowi," ujarnya.

Sembari mengucapkan setelah Pandemi Covid-19 berlalu, maka dapat dipastikan peran dan fungsi Desa Adat di dalam semua aspek pembangunan akan lebih nyata dan akan lebih dirasakan lagi.

"Untuk mampu melaksanakan peran dan fungsi MDA dan Desa Adat tentu  sudah menjadi kewajiban bagi Gubernur dan DPRD untuk menyiapkan fasilitas yang memadai buat MDA maupun Desa Desa Adat," imbuhnya.

Dijelaskan, tidak seperti MUDP yang tidak punya Kantor sendiri selalu minjam dan mendapat ruangan yang sungguh sangat tidak representatif yang sering membuat prajuru dan Majelis rendah diri atau malu terutama disaat menerima tamu yang berkunjung.

"Sekarang, dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster wajah Desa Adat beserta Majelisnya sungguh lain dan semakin bagus dengan sudah dibangunnya fasilitas gedung Kantor MDA Provinsi yang sudah di plaspas pada 2 September 2020 yang lalu," jelasnya.

Sembari menambahkan, semua gedung MDA Kabupaten/ Kota dicanangkan selesai pada akhir tahun 2020 atau ada yang diawal tahun 2021.

"Patut diketahui oleh semua pihak bahwa dana pembangunan gedung MDA tersebut tidak bersumber dari dana APBD maupun APBN, kecuali gedung MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun dengan APBD Kabupaten Gianyar," tambahnya.

Sembari mengajak agar semua masyarakat bersatu membangun Desa Adat. Apapun warna politik dan kepentingan politiknya, khususnya yang merasa Krama Adat Desa Adat Bali untuk bersyukur dan berterima kasih terhadap perhatian Gubernur dan DPRD di Bali untuk dukungan yang sangat baik, kuat dan nyata kepada Desa Adat dan MDA.

"Bali yang selalu rukun, aman, damai, indah , dan sejahtera. Sehingga dengan membangun Bali melalui Desa Adat itu berarti membangun NKRI yang harus tetap berdasar Pancasila dan Nilai Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com