Tabrak Kijang, Sekdes Gitgit Tewas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/22/20

Tabrak Kijang, Sekdes Gitgit Tewas

 

Buleleng, dewatanews.com - Sekreatris Desa (Sekdes) Gitgit Putu Agus Sastriawan (27) tewas dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Senin (21/9) petang pukul 16.00 wita di jalan raya umum Singaraja-Denpasar Km 12.900 wilayah Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Korban Putu Agus kala itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satrya B 6896 SBR, sedangkan lawannya adalah mobil Kijang Super DK 1043 JV yang dikendarai Nyoman Sukrada, 52, Guru, beralamat Lingkungan Batangbanua Kelurahan Sukasada.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH, menjelaskan lakalantas itu berawal dari sepeda motor Suzuki Satrya B 6896 SBR datang dari utara ke selatan pada saat menikung menabrak lubang sehingga oleng dan terjatuh lalu terseret sehingga menabrak Kijang DK 1043 JV yang datang dari arah selatan ke utara. Sehingga terjadi laka lantas.

Akibatnya Sekdes Gitgit Putu Agus Sastriawan mengalami luka pada mata kaki kiri lecet, lutut kiri lecet, siku kiri lecet, bahu belakang kiri lecet dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Buleleng namun sampai di RSUD dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya

Sedangkan pengemudi mobil Kijang Super DK 1043 JV, Nyoman Sukrada yang seorang guru itu tidak mengalami luka.

“Kesimpulan sementara adalah karena hati-hatinya pengendara sepeda motorr Suzuki Satrya B 6896 SBR sehingga terjadilah laka lantas,” papar Kompol Landung seraya menambahkan akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp 1 juta. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com