Karawang, dewatanews.com - Kementerian Dalam Negeri menegur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
yang mencalonkan diri lagi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak
2020 , karena "membuat" kerumunan massa saat mendaftar pencalonannya ke
Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Saya ditelepon pak Gubernur
Jabar (Ridwan Kamil) mengenai surat teguran dari Kementerian Dalam
Negeri. Saya juga langsung klarifikasi ke Dirjen OTDA Kemendagri
mengenai surat teguran itu," katanya, dalam siaran pers yang diterima di
Karawang, Sabtu (5/9).
Kemendagri menegur Bupati Karawang Cellica
Nurrachadiana melalui Surat Nomor: 337/4450/OTDA, karena melakukan
iring-iringan massa saat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan
wakil bupati Karawang pada Jumat (4/9).
Surat
teguran disampaikan karena Kemendagri menilai aksi iring-iringan massa
yang dilakukan Cellica saat mendaftar ke KPU Karawang mengakibatkan
kerumunan. Hal itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam
menanggulangi dan memutus mata rantai wabah virus corona.
Dalam surat teguran itu juga tertulis kalau Kemendagri meminta Gubernur
Jabar memberi sanksi kepada Cellica, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam
klarifikasinya yang disampaikan Gubernur Jabar dan Dirjen OTDA, Cellica
memohon maaf dan memastikan kalau sebelumnya ia sudah mewanti-wanti agar
para relawan, simpatisan dan masyarakat cukup menyaksikan proses
pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial maupun
streaming akun Youtube KPUD Karawang.
"Saya
memohon maaf kalau acara kemarin terjadi kerumunan. Saya sudah imbau
sebelumnya supaya tidak perlu datang. Namun karena antusias yang tinggi,
kami kewalahan dan tidak bisa dibendung lagi," kata Cellica.
Meski begitu, pihaknya sudah mewajibkan simpatisannya menggunakan
masker dan cukup bertahan di dalam mobil, tidak perlu turun berkerumun.
Sementara itu, saat mendaftar pencalonannya ke KPU Karawang pada Jumat
(4/9), Cellica bersama pasangannya Aep Syaepuloh mengendarai motor
Vanderhall asal Amerika Serikat dengan dikawal iring-iringan kendaraan
pendukungnya.
9/5/20
Buat Kerumunan Massa, Kemendagri tergur Bupati Karawang
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com