Denpasar, dewatanews.com - Tim Gabungan yang terdiri atas unsur
TNI/Polri, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sumerta Kelod turut
menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020.
Kegiatan yang menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar
Sebudi ini dipimpin Wakapolsek Dentim, AKP I Ketut Suantara pada Kamis
(24/9) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring
lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni
tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga keseluruhanya
diberikan ganjaran berupa teguran simpati, tindakan push up dan
menyanyikan lagu wajib.
Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti
Agung Anom Suardana saat dikonfirmasi Jumat (25/9) menjelaskan bahwa
kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan
pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Denpasar Timur dilaksanakan
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan
kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek
protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta melakukan
pemantauan dan teguran, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat
tentang protokol kesehatan.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini
diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan
protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan,
pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan
memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan
dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam
mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama
seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat
merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi
masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat
dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif,
tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.
Anom Suardana pun
memberikan catatan. Dimana, dari giat razia saat ini masyarakat masih
ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm. Pun demikian, kesadaran
masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni
menggunakan masker sudah mulai meningkat.
“Selama 2 jam aksi kami
hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah
menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin
menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang
dengan orang lain,” pungkasnya.
9/25/20
8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com