Sekda Dewa Indra Minta Semua OPD Kuasai ITSA - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/20

Sekda Dewa Indra Minta Semua OPD Kuasai ITSA

 

Denpasar, dewatanews.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta agar ke depannya semua OPD di Provinsi Bali menguasai kinerja IT Security Assesment (ITSA) dengan didukung oleh sumber daya manusia sudah siap dengan penguasaan digitalisasi.

"Pemerintah Provinsi Bali melalui reformasi birokrasi beranjak dari sistem pemerintahan konvensional ke sistem digital, ke depannya meja-meja di kantor harus bersih, tidak boleh ada lagi kertas-kertas berserakan di meja. Semua harus dilakukan dengan cara digital. Pemeriksaan juga harus berbasis elektronik," kata Dewa Indra saat membuka Kick Off ITSA oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Denpasar, Selasa (11/8).
 
Dia berharap dengan adanya ITSA ini semua aplikasi di Pemerintah Provinsi Bali dapat dijaga keamanannya agar sistem tidak mudah dimasuki oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

ITSA ini bertujuan untuk mengetahui celah keamanan serta kerentanan terhadap aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang nantinya akan diterbitkan laporan pengujian dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut.

Untuk itu, jika nantinya ditemukan kerentanan dengan status critical oleh tim BSSN, diharapkan dapat segera diperbaiki oleh pengelola aplikasi tidak lebih dari 24 jam.

Tim BSSN untuk kegiatan ITSA ini adalah dari Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah BSSN dengan jumlah personil 3 orang. ITSA yang dilakukan oleh tiga orang tim BSSN akan melakukan pengujian terhadap 3 aplikasi Pemprov Bali.

Sementara Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan bahwa roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bali telah rampung di akhir Tahun 2019.

"Awal Tahun 2020, Pemprov Bali juga sudah membentuk tim SPBE yang saat ini beranggotakan programmer/software developer dan koordinatornya bekerja sama dengan Universitas Udayana," terangnya.

Tim ini diproyeksikan untuk mulai membangun sistem dan aplikasi secara mandiri sesuai dengan roadmap SPBE serta melakukan integrasi data dan penyempurnaan infrastruktur.

"Untuk itu tentunya selain membangun aplikasi dan infrastruktur, faktor keamanan data dan informasi menjadi hal yang krusial saat ini," tambahnya.

Gede Pramana mengaku gembira bahwa tim BSSN di sela-sela jadwal yang ketat dan situasi pandemi, akhirnya dapat memenuhi permintaan Pemprov Bali untuk segera melakukan ITSA walaupun jumlah aplikasi yang diuji hanya tiga.

"Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah bekerjasama dengan BSSN terkait dengan pengamanan dokumen elektronik berupa penerapan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan digital pada dokumen elektronik Pemprov Bali," imbuhnya.

Sertifikat elektronik ini diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan resmi mulai digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam surat menyurat elektronik pada bulan Maret 2020. Melalui aplikasi e-Office Pemprov Bali saat ini seluruh dokumen elektronik sudah bertandatangan.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga melihat keseriusan Pemprov Bali dalam melihat keamanan sebagai sebuah isu utama yang perlu dipersiapkan dengan baik, untuk itu sebagai bentuk dorongan dan dukungan BSSN juga berencana menjadikan Provinsi Bali sebagai pusat kajian malware nasional yaitu tempat studi analisa serangan siber Indonesia," jelasnya.

Kegiatan ITSA ini akan berlangsung sampai dengan 14 Agustus 2020. Diakhir acara kegiatan ini disampaikan laporan terkait hasil pengujian yang akan berisikan daftar kerentanan yang ditemukan, serta status kerentanan yang tergolong critical berupa status kerentanan yang sangat berbahaya dan jika tidak diperbaiki akan segera menimbulkan dampak negatif.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com