Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk dan Baliho Seputaran Jalan Gunung Agung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/24/20

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk dan Baliho Seputaran Jalan Gunung Agung

 

Denpasar, dewatanews.com - Guna Membuat wajah kota yg bersih dan asri disetiap  sudut Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan  penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas  jalan Gunung Agung dan sekitarnya, Senin (23/8). Dimana Kegiatan kali ini dipimpin langsung  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut  Sayoga mengatakan,  kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan yang ada.

“Penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Saya minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho dan banner, karena pasti akan saya tertibkan," kata Sayoga. Dalam penertiban ini,  pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya dan spanduk yang ditempel di pohon-pohon perindang jalan.
 
Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung.
 
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," kata Sayoga.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com