Desa Adat Buleleng Telah Laksanakan SE Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020 dengan Terbitkan Pararem - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/17/20

Desa Adat Buleleng Telah Laksanakan SE Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020 dengan Terbitkan Pararem


Buleleng, dewatanews.com - Terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tantanan Kehidupan Era Baru telah di terapkan di wilayah Buleleng.

Kelian Desa Adat buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan bahwa Desa Adat Buleleng di dalam menghadapi tatanan kehidupan era baru (new normal) covid-19 di tahun 2020 ini sudah di menerapkannya.

"Bahwa langkah-langkah yang di lakukan yakni pertama dengan membuat pararem desa adat buleleng nomor 880 tahun 2020. Bahwa pararem itu sudah kita sosialisasikan dan kita buat kan spanduk yang berisi poin-poin protokol kesehatan yang di pasang di 14 Banjar adat," ungkapnya saat di konfirmasi pada jumat (17/7) siang.

Nyoman Sutrisna juga menegaskan akan melakukan paruman desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu juga sekaligus melaporkan pertanggung jawaban  penggunaan dana di tahun 2019 serta pertanggungjawaban penggunaan dana BKK untuk pelaksanaan SATGAS gotong royong covid-19 desa adat Buleleng. Kemudian akan menginformasikan supaya banjar adat melaksanakan protokol kesehatan ke masing-masing dadya. Contohnya, setiap dadya/pura harus di sediakan tempat cuci tangan, sabun dan air mengalir serta setiap orang wajib menggunakan masker.

Selain itu, setelah melakukan edukasi terhadap 14 Banjar adat dan dadya terkait protokol tatanan kehidupan era baru, nantinya akan ada program "JUMAT MENAMAM". Dimana dikatakan Sutrisna dalam progran ini akan ditanam pohon-pohon langka.

"Kita juga akan melakukan monitoring ke 14 Banjar adat dan dadya, jika ada yang melanggar akan di kenakan sanksi 1kg beras setara dengan Rp 10.000 dan jika melakukan pelanggaran berat akan di kenakan sanksi 25 kg beras setara dengan 1kg beras /Rp.10.000. Kerana desa adat Buleleng supaya betul-betul menerapkan protokol kesehatan, kalau bukan kita siapa lagi,
Karena yang kena satu berdampak pada orang banyak," harapnya. (DN - KRS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com