Gianyar, dewatanews.com - Pengadilan
Negeri (PN) Gianyar menyelenggarakan sosialisasi sistem manajemen anti
penyuapan dengan melibatkan seluruh aparatur PN Gianyar, mulai dari
Ketua PN Gianyar sampai dengan staf dan pegawai kontrak di PN Gianyar.
"Dengan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 merupakan bagian dari tanggung
jawab dan komitmen pimpinan Pengadilan Negeri Gianyar dalam rangka
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga indeks
persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat pencari keadilan di
Pengadilan Negeri Gianyar terus naik dari waktu ke waktu", kata Ketua PN
Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, demikian siaran pers
Diskominfo Gianyar, Jumat.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi
Astuti Widja menghadirkan pembicara Putu Anom Wisnu Wisnawa dari PT
Garuda Sertifikasi Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi sistem
manajemen yang terakreditasi dalam bidang sertifikasi SNI ISO 37001:2016
oleh Komite Akreditasi Nasional.
SNI ISO 37001:2016 merupakan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP)
merupakan suatu persyaratan Internasional yang telah ditetapkan untuk
mengatur tentang anti-penyuapan di dalam suatu organisasi. Standar ini
mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang ditujukan kepada Lembaga
Kementerian, Lembaga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar
melakukan pencegahan terhadap praktek penyuapan melalui penerapan
standar internasional ISO 37001:2016.
Setiap organisasi (instansi) mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk
berkontribusi melawan penyuapan. Penegakan hukum saja tidak cukup untuk
menyelesaikan masalah penyuapan, sehingga diperlukan sistem manajemen
anti penyuapan untuk mencegah dan mendeteksi serta komitmen kepemimpinan
untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan, dan
kepatuhan.
Juru bicara
PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan sosialisasi SNI ISO
37001:2016 di PN Gianyar merupakan bentuk komitmen pimpinan PN Gianyar
untuk terus membangun pengadilan dalam mewujudkan badan peradilan yang
agung dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada
masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas serta
transparansi badan peradilan.
Sebagai mana diketahui selama
kepemimpinan Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja sebagai Ketua PN
Gianyar, PN Gianyar telah beberapa kali diganjar penghargaan, mulai dari
Akreditasi A oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum
(Badilum) Mahkamah Agung hingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Semoga kedepan PN Gianyar bisa meningkatkan predikatnya menjadi Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tambah Wawan. (DN - Ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com