Usai Jalani Karantina, Dua PMI Asal Pemogan Dibolehkan Pulang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/8/20

Usai Jalani Karantina, Dua PMI Asal Pemogan Dibolehkan Pulang


Denpasar, dewatanews.com - Kedua warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan  usai menjalani karantina di The Vasini Hotel yang berlokasi di Jalan Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur, pada Jumat 8 Mei 2020 dikembalikan ke rumahnya masing-masing untuk kembali menjalani isolasi mandiri. 

"Adapun dua warga PMI yang sudah menjalani karantina tersebut  I Komang Rsi Subrana beralamat di Jalan Mekar II Blok B III A No. 3 Dusun Mekar Jaya, Desa Pemogan dan Putu Elvin Krisna Sastrawan Dusun Jaba Jati, Gang Taman Sari Pemogan," ujar Prebekel Desa Pemogan, Kecamatan Densel, I Made Suwirya, SH usai menerima dua warga PMI yang sudah selesai menjalani karantina yang sudah diserahkan langsung oleh Babinkantibmas dan Dishub Kota.

Made Suwirya juga mengatakan setelah dua warganya menjalani karantina selama 14 hari lamanya, maka kedua warganya ini akan kembali melaksanakan karantina lanjutan yakni isolasi mandiri yang juga dilaksanakan selama 14 hari dari awal pengembalian kerumahnya masing-masing.

"Isolasi mandiri yang dimaksud yakni mebatasi kedua warga ini untuk tidak berinteraksi dengan masyarakat (hanya tinggal dirumah saja). Selanjutnya dari Desa melalui tim survailan yang nantinya rutin melakukan pengontrolan," ucapnya.

Made Suwirya menambakan, walau ada dua warga PMI yang sudah menjalani karantina, maka dipastikan untuk saat ini di Desa Pemogan aman dari ancaman atau bahaya Virus Corona atau Covid-19. 

"Karena dari Desa Pemogan sendiri sudah rutin melakukan penyemprotan disifektan, dan juga sudah terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pemogan untuk rajin mencuci tangan dan menggunakan masker saat keluar rumah," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com