TNI-Polri Dukung Dan Amankan Pendistribusian Bantuan Sembako Pemkab Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/15/20

TNI-Polri Dukung Dan Amankan Pendistribusian Bantuan Sembako Pemkab Gianyar


Gianyar, dewatanews.com - Di tengah kesulitan ekonomi akibat dampak Pandemi Virus Corona (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Gianyar distribusikan sembilan bahan pokok atau Sembako bagi kelompok keluarga miskin.

Bantuan untuk warga yang terdampak akibat Virus Corona atau Covid 19 tersebut didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar yaitu berupa 
bahan pokok beras, telur dan mie instan.

Bahan pokok tersebut sudah tiba secara bertahap sejak hari Sabtu 11 April 2020 lalu yang ditampung di GOR Kebo Iwa Gianyar yang akan dibagikan kepada 7.554 kelompok keluarga miskin yang ada di wilayah Kabupaten Gianyar

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengatakan distribusi Sembako hari ini (14/04/2020) dilakukan secara gotong royong melibatkan Forkopimda Kabupaten Gianyar yang terdiri dari Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Batalyon Zipur 18/YKR dengan sarana armada angkutan yang dimiliki.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan walaupun kecil sifatnya namun dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu karena dampak Virus Corona ini" ujar Bupati Gianyar

Seperti yang telah direncanakan bahwa masing-masing kelompok keluarga miskin akan mendapatkan bantuan Sembako berupa 25 kilogram beras, 1 krat telur dan 1 doz mie instan. 

Sementara itu Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro mengatakan satuan yang dipimpinnya mendukung sepenuhnya kebijakan yang dicanangkan oleh Bupati Gianyar di tengah situasi Pandemi Virus Corona saat ini. Beberapa kendaraan yang dimiliki oleh Kodim dan Batalyon Zipur 18/YKR  juga dikerahkan. Di samping itu sejumlah personel juga diterjunkan untuk membantu dalam  mendistribusikan Sembako ke masing-masing warga yang membutuhkan.

"Kita bersama instansi terkait mendukung total serta mengamankan pendistribusian Sembako bantuan Pemkab Gianyar sehingga tepat sasaran", tegas mantan Kasiter Korem 163/Wira Satya tersebut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com