Ketupat Agung 2020, Berikan Jaminan Rasa Aman Ditengah Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/29/20

Ketupat Agung 2020, Berikan Jaminan Rasa Aman Ditengah Covid-19


Gianyar, dewatanews.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1441H, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H.,  didampingi Waka Polres Kompol Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., dan Kabag Ops Kompol I Wayan Latra, S.H., M.H.   cek kesiapan personil di Pos pengamanan dan penyekatan Operasi Ketupat Agung 2020 di  Masceti dan memberikan app kepada para Kasatgas dan anggota, dan dilanjutkan cek pos Pam Ketewel, Selasa 28/4/20.

Selain pengecekan Pos pengamanan Operasi Ketupat Agung 2020, Kapolres  selaku Kaopsres Ops Ketupat Agung 2020 dalam operasi tersebut juga memantau kendaraan dari arah Denpasar menuju pelabuhan Padangbai, begitu juga sebaliknya.

Orang nomor 1 dijajaran Polres Giabyar mengatakan, operasi ketupat Agung tahun ini lebih fokus pada himbaun tidak Mudik lebaran, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang penyebarannya semakin meningkat meskipun sudah banyak yang sembuh.

"Tidak hanya itu sesungguhnya Ops Ketupat Agung ini bertujuan untuk memberi jaminan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, agar terhindar dari wabah Covid-19 serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” tegasnya

Namun Operasi yang dilaksanakan selama 37 ini, mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 Tujuan utama adalah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Cara bertindak yang dilakukan pada saat penyekatan larangan mudik itu yang pertama adalah kita sosialisasi kepada masyarakat dengan humanis untuk tidak mudik. Artinya mudik menjadi penyebar atau disebarkan  virus Corona di kampungnya,” katanya.

"Namun jika pemudik tetap memaksa untuk Mudik Lebaran, kita sarankan /himbau dengan humanis, agar tidak Mudik, karena jika kembali lagi dari Mudik tentu tidak mudah menunggu sampai pemerintah mengumumkan kondisi aman dari wabah virus corona", Tutup Kapolres. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com