Kapolres Gianyar Serahkan Sembako ke Yayasan Yappenatim - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/21/20

Kapolres Gianyar Serahkan Sembako ke Yayasan Yappenatim


Gianyar, dewatanews.com - Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana , S.I.K., S.H., M.H, menyerahkan bingkisan paket sembako Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, kepada Yappenatim yang terdampak  Covid-19 di Wilayah Gianyar.

Saat menyerahkan sembako ke Yayasan Yapinatim Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H.,M.H, didampingi Kapolsek Kota Kompol I Ketut Suastika, S.H., serta Polwan Polres mengingat hari ini adalah hari Kartini, Selasa (21/04/20).

Untuk di Yayasan Yappenatim diwilayah Polsek Gianyar, diserahkan langsung oleh Bapak Kapolres Gianyar yang diterima perwakilan yayasan akibat dampak dari Pandemi Covid-19.

“Terima Kasih kepada Polri dan Polres Gianyar, bantuan ini sangat meringankan beban kami yang sudah 1 bulan ekonomi menurun”, Ucap Ketua Yayasan Yappenatim.

Dilokasi Kapolres Gianyar mengatakan, Polda Bali yang berkerjasama dengan Polres Jajaran se Bali memberikan Ratusan bingkisan paket sembako  gerakan Bakti Sosial Polri peduli Covid-19, kepada masyarakat yang berdampak akibat pandemi covid-19 di seluruh Bali , melalui para Kapolres se-Bali.  terkait hal tersebut, pihaknya mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Kepada Kapolsek.

“Saya bersama para Kapolsek jajaran Polres Gianyar melakukan penyerahan sembako  door to door ke alamat  yang terdampak atau dirumahkan akibat Covid-19,” kata Kapolres.

“Kami harapkan bantuan bingkisan Sembako ini dapat membantu meringankan beban bagi masyarakat yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja dampak dari Pandemi Covid-19”,pungkasnya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com