Resahkan Masyarakat, Ketua Satgas Dewa Indra Minta Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/28/20

Resahkan Masyarakat, Ketua Satgas Dewa Indra Minta Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid-19


Denpasar, dewatanews.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra kembali memberikan update perkembangan kasus covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada Jumat (27/3) sore.

Dalam kesempatan ini Dewa Indra memberikan perhatian lebih terhadap beredarnya beberapa informasi yang tidak benar (Hoax) terkait Covid-19 yang justru menambah kepanikan masyarakat. Untuk itu, selaku ketua Satgas Dewa Indra meminya semua individu masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. 

"Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada," ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

"Masyarakat kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah," mintanya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak. Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan unutuk hal ini.

Ditegaskan kembali, Covid-19 ini menyebar dari satu individu ke individu lain melalui kontak dekat. Maka jika semua orang Bali bisa menghindari kontak dekat, semua bisa menjaga jarak maka astungkara covid-19 ini tidak akan meluas.

"Semoga semua lapisan masyarakat bisa memahami kebijakan ini sehingga tidak ada lagi yang mengemukakan argumen dan pandangan lain diluar arahan, kebijakan dan himbauan pemerintah. Kami tetap meminta untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat," pungkasnya. (DN - NgR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com