Minimalisir Penyebaran Covid-19, Waktu Operasional Pasar di Buleleng Akan Dibatasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/27/20

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Waktu Operasional Pasar di Buleleng Akan Dibatasi


Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Buleleng bersama dengan seluruh pihak yang terkait. Kali ini, melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng, seluruh pasar yang ada di Kabupaten Buleleng akan dilakukan pembatasan waktu operasional selama dua minggu kedepan.
Hal itu dinyatakan saat Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST memberikan keterangan terkait dengan informasi terkini penanganan Covid-19 di Buleleng, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (27/3).
Dalam kesempatan itu, Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan seluruh pasar yang dikelola oleh PD Pasar Kabupaten Buleleng akan dibatasi jam buka dan tutupnya. Rencananya, keputusan ini akan diberlakukan pada 29 Maret 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19 di Buleleng. Melihat masih banyaknya masyarakat yang pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhan pokok,  sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penutupan pada pasar. Dengan demikian dalam dua minggu kedepan, pasar akan ditentukan jam operasionalnya yakni dibuka pada 10 pagi dan ditutup pada jam dua siang. “Ini akan dicoba dulu selama dua minggu, setelah itu akan dilakukan evaluasi lagi, jika memungkinkan ini akan terus berlanjut hingga pandemi Covid-19 mereda,” ungkapnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktu Utama (Dirut) PD Pasar Kabupaten Buleleng, Made Agus Yudiarsana menyatakan siap akan melakukan penentuan jam buka tutup pasar nantinya. Dihubungi melalui telepon seluler, Yudiarsana mengatakan langkah awal yang dilakukan yakni akan memberikan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang di pasar-pasar yang ada di Buleleng terlebih dahulu. Pasar yang dikelola oleh PD Pasar Kabupaten Buleleng berjumlah 13 pasar. Ke 13 pasar tersebut antara lain Pasar Seririt, Pasar Banjar, Pasar Banyuasri, Pasar Mumbul, Pasar Kampung Bugis, Pasar Anyar, Pasar Kampung Tinggi, Pasar Buleleng, Pasar Sukasada, Pasar Bungkulan, Pasar Tamblang,Pasar Latri dan Pasar Senggol Taman Kota Singaraja. Selain itu juga pada 28 Maret 2020 besok akan dilakukan pemasangan tempat pencucian tangan, yang akan dilakukan di pasar anyar selanjutnya disusul dengan pasar-pasar yang lain. 
“Seluruh pasar akan kami terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), semoga dapat meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com