Terkait Pengelolaan Sampah di TPA Suwung, Kadis Kehutanan dan LH Bali Sebut Perlu Peran Walikota - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/5/20

Terkait Pengelolaan Sampah di TPA Suwung, Kadis Kehutanan dan LH Bali Sebut Perlu Peran Walikota


Denpasar, Dewata News. Com - Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja menanggapi soal TPA Suwung menurutnya masih disebut sebagai TPA Suwung Sarbagita. Namun ketika ada arahan dari Gubernur Bali Wayan Koster, dan mengingat situasi yang sering terjadi konflik soal sampah masyarakat justru pemimpinnya seakan kurang peduli.

"Maka untuk pengiriman sampah dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan harus di stop pengiriman sampah ke TPA Suwung. Karena masyarakat di TPA Suwung ingin fokus dulu mengendalikan sampah agar tidak terlalu menumpuk jumlahnya," terangnya, Rabu (5/2).

Lanjut Made Teja, saat ini posisi di UPT sampah ini seakan-akan rasanya terjepit sekali. Nah kalau tidak ikut menangani persoalan sampah ini, maka ini juga menjadi urusan kita bersama untuk Bali kedepanya, mengingat sebagai salah satu kawasan destinasi wisata di Kota Denpasar. 

"Sebenarnya sampah yang dibuang ke TPA Suwung adalah sampah Kota Denpasar. Kalau demikian berarti kita disini mengurus sampahnya Kota Denpasar. Kenapa justru dari Walikota Denpasar sendiri tidak mau ikut andil dalam urusan penangan sampah di TPA Suwung, mustika harus bisa bersinergis masalah urusan ini. Kok justru kesanya diam," ucapnya.

Made Teja juga menjelaskan kalau nantinya persolan sampah di TPA Suwung akan dikendalikan dengan pengelolaan yang secara modern, namun prosesnya kan masih lama. Sebelum proses pengolahan sampah itu berjalan nantinya, Mustinya dari Walikota Denpasar juga bisa ikut andil dalam persolan penangan sampah di TPA Suwung.

"Kemudian, mengenai adanya pungutan retribusi sampah. Selama ini dari kami tidak ada memungut sama sekali. Itu yang melakukan pungutan adalah dari desa disana yang mengatakan boleh memungut, sebab sudah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwali). Sebenarnya kerjaan kami ini bisa dikatakan pekerjaan memocol buat Provinsi Bali," imbuhnya.

Ditambahkan, dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung ini, pihaknya akan mengelola secara bertahap. Selanjutnya, pihak terkait akat terus bersinergis dengan Walikota dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung ini. Paling tidak akan duduk bersama untuk membahas soal pengelolaan sampah. Apakah nantinya dikolela secara penuh oleh Kota Denpasar atau masih tetap seperti dulu yakni TPA Suwung Sarbagita.

"Kalau bisa pengelolaan sampah yang ada di Kota Denpasar bisa dikelola secara penuh oleh Kota Denpasar dengan tujuan agar terjadi pengurangan jumlah sampah yang dirasakan terlalu banyak kalau dikelola oleh banyak orang. Apalagi Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengarahkan agar pengelolaan sampah dimasing-masing Kabupaten/Kota bisa mengelola dengan sendiri terkait sampah yang ada di masyarakatnya," tambahnya.

Mengenai pengelolaan sampah di TPA Suwung memang membutuhkan banyak alat berat. Itupun jumlah untuk alat berat yang dibutuhkan banyaknya 9 Armada, namun kita di Provinsi Bali yakni di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup baru ada 4 Armada. Itupun masih dirasakan kurang, dan rencana penyerahan 4 armana akan diserahkan pada tanggal 6 Pebruari 2020. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com