Penyelenggara Haji dan Umroh Belum Terima Surat Resmi Terkait Penghentian Kedatangan Umroh oleh Arab Saudi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/27/20

Penyelenggara Haji dan Umroh Belum Terima Surat Resmi Terkait Penghentian Kedatangan Umroh oleh Arab Saudi


Buleleng, Dewata News. Com - Wabah virus corona hingga kini masih terus terjadi. Dampak wabah virus corona, menyebabkan banyak negara yang menghentikan penerbangan antar negara, termasuk Indonesia dan kini pemerintah Arab Saudi menghentikan kedatangan jemaah Umroh. Indonesia menjadi salah satu, yang dihentikan sementara kedatangan jemaah Umroh ke Arab Saudi. Kondisi ini berdampak kepada masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah Umroh.

Di Buleleng, dari data yang dimiliki oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, selama 6 enam bulan terakhir tercatat ada 135 org yang menunaikan ibadah Umroh, dan pada bulan February tercatat ada sebanyak 29 org yang telah terdata dalam system.

Kepala bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, H. Imam Safii, S. Ag, mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian sementara kedatangan jemaah Umroh yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Kami belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, kami tahu informasi ini dari berita di media, kami disifatnya menunggu saja, tergantung keputusan pemerintah pusat" Ungkapnya. 

Imam juga menambahkan, untuk Umroh sepenuhnya tanggung jawabnya ada di travel agent, kami hanya bisa memantau lewat sistem saja dan saat pencarian paspor ke imigrasi. Setiap pencarian paspor baru untuk Umroh harus ada surat dari Penyelenggara Haji dan Umroh tingkat Kabupaten kota. Imam juga menyampaikan animo warga muslim Buleleng  untuk menunaikan ibadah haji dan Umroh cukup tinggi.

"Animonya memang cukup tinggi, namun dengan adanya wabah virus corona saya berharap warga untuk lebih hati-hatj, sebaiknya menunggu informasi resmi pemerintah indonesia, agar lebih pasti" Ungkapnya. (DN - KOP)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com