Pemkab Buleleng Akan Bayar Hutang Sejak 2014 ke UD. Serba Jaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/20

Pemkab Buleleng Akan Bayar Hutang Sejak 2014 ke UD. Serba Jaya


Buleleng, Dewata News. Com - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Buleleng bakal melunasi utang pembelian alat keperluan kantor kepada UD Serba Jaya. Pemkab Buleleng telah berhutang sejak tahun 2014. Pembayaran hutang akan dianggarkan di APBD Perubahan 2020. 

Saat ditemui, Jumat (21/2), Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, I Putu Karuna mengatakan, sebelumnya Pemkab Buleleng bertahan dan tidak mengakui bahwa tagihan sebesar Rp 94.479.750 yang dikirim oleh UD Serba Jaya itu merupakan utang milik Pemkab Buleleng. Sebab, pengambilan beberapa alat-alat kantor itu sifatnya pribadi. Hal ini juga diperkuat dari keterangan BPK, yang menyatakan jika hal tersebut bukan lah utang. 

Namun, pemilik usaha yang bernama Ketut Suryata Tanaya berhasil memenangkan perkara utang piutang ini di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Pemkab pun akhirnya menjalankan putusan pengadilan itu. Pemkab Buleleng akan membayar utang tersebut, di APBD Perubahan 2020. 

"Untuk membayar utang, kami harus berkoordinasi dengan Pemprov dan Kementerian, karena kode rekeningnya tidak ada. Setelah berkoordinasi, akhirnya diarahkan untuk membuat rekening baru, khusus untuk pembayaran hasil putusan pengadilan. Sehingga anggaranya bisa dipasang di APBD Perubahan," jelas Karuna. 

Pemkab Buleleng, juga harus membayar bunganya sebesar enam persen per tahun.  Perkara  utang piutang ini dimulai sejak 2014. "Artinya kan sudah enam tahun. Jadi bunga yang harus di bayar sekitar 36 persen. Senin depan kami akan mencoba bernegosiasi dengan pemilik usaha agar bunganya bisa dibawah 36 persen. Mudah-mudahan bisa dibayar di APBD Perubahan," tutupnya. (DN - KOP)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com