Koordinasi Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara Dimatangkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/12/20

Koordinasi Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara Dimatangkan


Gianyar, Dewata News. Com - Pada tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). SP2020 merupakan sensus penduduk ke-7 sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dalam rangka menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. SP2020 sedikit berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya karena akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Sensus Penduduk Online (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara.

SP Online akan dilaksanakan tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan SP Online ini. Pada tahap ini, seluruh penduduk dapat melakukan pengisian secara mandiri melalui handphone/komputer dengan mengakses halaman web sensus.bps.go.id.

BPS Kabupaten Gianyar terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar untuk menyukseskan SP Online. Pada tanggal 6-7 Februari 2020, BPS Kabupaten Gianyar mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Kepala Dinas/Pimpinan Instansi/Lembaga beserta Duta SP2020 di wilayah Kabupaten Gianyar. 

Selain pemaparan materi SP Online dari BPS, hadir pula narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Bappeda Litbang Kabupaten Gianyar yang turut memberikan paparan terkait pentingnya data kependudukan dan pemanfaatan informasi kependudukan oleh masyarakat.

Pemaparan materi terkait SP Online dibawakan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Gianyar, Dr. Yudi Agusta, M.Sc. Selain menyimak materi terkait maksud dan tujuan dari pelaksanaan SP Online ini, para hadirin juga diajak untuk melihat langsung langkah-langkah pengisian SP Online melalui tayangan video. Selain itu, diinformasikan pula bahwa keikutsertaan dalam SP Online bisa dicek terlebih dahulu melalui sensus.bps.go.id/cek. Pengecekan dilakukan untuk melihat apakah kombinasi NIK dan KK yang dimasukkan sudah terdapat pada database SP Online. Selain itu, untuk instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gianyar, dapat melakukan pelaporan pengisian SP Online dengan meng-upload bukti pengisian melalui halaman web laporsp.bpsbali.id. 

Beberapa mekanisme yang diinformasikan terkait pelaksanaan SP Online nanti, ternyata mendapat respon antusiasme yang baik dari peserta rapat. Mereka langsung melakukan pengecekan keberadaan instansi mereka di web laporsp.bpsbali.id, dan beberapa ada yang melontarkan pertanyaan-pertanyaan terkait pilihan pekerjaan, keamanan data, validitas data, hingga pertanyaan detail mengenai mekanisme input data.

Tidak hanya itu, ada pula yang bertanya terkait kejelasan tugas dari Duta SP itu sendiri. Penjelasan pun diberikan secara rinci oleh Kepala BPS Gianyar terkait peranan dari Duta SP di instansinya masing-masing. Harapannya, melalui rapat koordinasi ini, setiap instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gianyar mampu melakukan SP Online dan melakukan pelaporan bukti pengisian SP Online ke laporsp.bpsbali.id. Duta SP di instansi terkait juga diharapkan terus melakukan sosialisasi di lingkungannya dan ikut memantau progres pengisian SP Online di instansinya.

Tidak berhenti di sini. BPS Gianyar juga mengadakan rapat koordinasi di tingkat kecamatan, dengan mengundang perbekel/lurah dan staf IT atau kasi pemerintahan di desa/kelurahan. Materi yang diberikan sama seperti rapat koordinasi di tingkat kabupaten, yakni informasi terkait SP Online dan SP Wawancara. Selain itu, dijelaskan pula peranan penting dari perbekel dan lurah dalam menyukseskan SP2020. Harapannya, perbekel/lurah dapat menyebarluaskan informasi tentang SP2020 serta menghimbau warganya untuk berpartisipasi dalam SP Online maupun wawancara melalui surat edaran kepada kelian dan kepala lingkungan. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com