Denpasar, Dewata News. Com - Kendatipun iurannya tetap sama, namun manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) malah naik. Bahkan kenaikannya mencapai 1350 persen, khusus untuk beasiswa yang sebelumnya hanya Rp12 juta, naik menjadi Rp174 juta. Untuk TK sampai SD atau sederajat Rp1,5 juta per tahun, per anak, SMP Rp2 juta, SMA Rp3juta dan Perguruan Tinggi Rp12 juta.
Tak hanya itu, untuk biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Transportasi kecelakaan kerja untuk transportasi darat yang sebelumnya hanya Rp1 juta naik maksimal Rp5 juta, transportasi laut yang sebelumnya Rp1,5 juta naik menjadi Rp2 juta, dan transportasi udara Rp2,5 juta naik menjadi Rp10 juta.
Untuk jaminan kematian, santunan meninggal yang sebelumnya hanya Rp24 juta naik menjadi total santunan Rp42 juta atau naik 75 persen. Santunan meninggal untuk biaya pemakaman yang sebelumnya hanya Rp3 juta naik menjadi Rp10 juta, santunan berkala Rp4,8 naik menjadi Rp12 juta, dan santunan kematian yang sebelumnya Rp16,2 juta naik menjadi Rp20 juta.
Kebijakan kenaikan itu tertuang dalam PP Nomor 82 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, kenaikan tersebut di empat program unggulan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiuan dan Jaminan Kematian.
"BPJamsostek hadir untuk melindungi para pekerja dari resiko sosial ketenagakerjaan. Jadi bukan mencari untung, tetapi pelayan masyarakat dengan memeberikan perlindungan terhadap resiko empat itu," katanya saat acara Sosialisasi Kenaikan Manfaat dan Paritrana Award BPJamsostek di Grand Ballroom, Sanur Prime Plaza Hotel, Selasa (25/2).
Menurutnya, manfaat yang diberikan BPJamsostek sangat luar biasa jika bandingkan antara iuran dengan manfaaat. "Karena bukan lembaga yang mencari keuntungan, jadi iuran yang tidak diklaim dikembalikan dalam bentuk kenaikan manfaat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, IB. Ardana yang mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi ini. Di mana kenaikan manfaat tidak serta merta diiringi dengan kenaikan iruan.
"Kebetulan yang datang menghadiri acara ini adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan se-Bali, maka saya mohon untuk melakukan sosialisasi. Karena dari jumlah perusahaan yang ada di Bali kisaran 15 ribuan, tak sebanding dengan petugas di provinsi yang hanya 24 orang," pungkasnya. (DN - LiT)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com