Darurat Corona, WN Tiongkok Diminta Segera Lapor ke Imigrasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/20

Darurat Corona, WN Tiongkok Diminta Segera Lapor ke Imigrasi


Buleleng, Dewata News. Com - Pasca dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Hukum Dan Ham, Direktorat Jendral Imigrasi, Republik Indonesia, Nomor IMI-0954.GR.01.01 Tahun 2020, tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatanbgan dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok, pihak imigrasi kelas dua singaraja, telah melakukan pemutahiran data, terkait dengan keberadaan wna tiongkok, cina yang ada di wilayah kerja, tioga kabupaten, karangasem, buleleng dan jemberana. 

Hingga saat ini, terdapat sebanyak 184 WN Tiongkok, yang terdaftar di kantor imigrasi kelas dua singaraja.  Sebanyak 144 orang memiliki surat ijin tinggal terbatas, dengan status sebagai karyawan di pltu celukan bawang, kecamatan gerokgak, buleleng bali, dan sisanya tersebar di kabupaten karangasem dan jemberana. Hingga saat ini belum ada Warga Negara Asing (WNA) yang melapor ke imigrasi kelas dua singaraja, untuk ijin tinggal keadaan terpaksa. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan, saat di temui dikantornya pada Jumat (7/2).

“Kami sudah menerima surat edaran dari Kemenhumham, Dirjen Imigrasi, terkait dengan warga negara Tiongkok, yang ada di wilayah kerja kami, seluruh yang terdaftar di kami, lebih banyak mereka yang mempunyai surat ijin tinggal terbatas, karena lebih banyak mereka merupakan pekerja di PLTU Celukan Bawang," jelasnya.


Artawan menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memantau terkait WN Tiongkok yang ada di wilayagh kerja Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja terutamanya bagi yang mengunakan visa kunjungan atau berwisata. 

Pihak Imigrasi Kelas Dua Singaraja, berharap khusus bagi WN Tiongkok yang melakukan kunjungan, atau wisata, di Karangasem, Buleleng, Dan Jemberana, untuk melaporkan diri langsung kekantor imigrasi. 

“Kami berharap, jika ada WNA Tiongkok yang ada ditiga kabupaten ini, terutamanya yang kunjungan, agar melaporkan diri ke Imigrasi secara langsung jangan mengunakan pelantara, agar kami bisa mendapatkan informasi yang detail dari warga negara asingnya” imbuhnya. 

Situasi ini terkait dengan ketiadaan alat angkut yang membawa keluar indonesia, terkait dengan wabah virus corono, yang telah ditetapkan sebagai kedaruratan dunia oleh WHO. (DN - KOP)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com