Muncul Raja di Bali Tanpa Keturunan Jelas, A.A Wiranata Angkat Bicara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/22/20

Muncul Raja di Bali Tanpa Keturunan Jelas, A.A Wiranata Angkat Bicara


Buleleng, Dewata News. Com - Fenomena “raja-rajaan” yang bermunculan di berbagai pelosok tanah air menjadi kecemasan tersendiri bagi, berbagai pihak mengklaim bahwa kerajaan seperti di Bali masih bermunculan, namun sisi lain menilai masih ada yang mengakui namun telah berganti nama, seperti Puri Ageng Buleleng, yang dikenal oleh masyarakat Bumi Panji Sakti.

Dengan perekembangan diera globalisasi sebutan Raja atau Kerajaan telah tiada mengikuti jaman, namun Trah atau Keturunan tidak bisa diapuskan begitu saja mengingat budaya Bali masih sangat kental.

Seperti yang diterangkan oleh Manggala(ketua) pesemetonan Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng trah atau keturunan dari Ida betara Anglurah Panji sakti.(Raja Buleleng).

Atas peristiwa 3 April 2018 Puri Buleleng memberikan anugrah gelar ‘Sri Paduka Raja’ kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, oleh Panglingsir Puri Agung Singaraja, AA Ngurah Ugrasena secara pribadi kala itu. Atas anugrah tersebut para Keturunan Puri Buleleng murka sehingga gelar bagi Fadli Zon ini dipertimbangkan untuk dicabut kembali. .

Kini Fenomena raja yang santer menjadi pembicaraan hangat, pasemetonan Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng (Trah KI GUSTI ANGLURAH PANJI SAKTI) telah mengukuhkan diri sejak 4 April 2018 lalu.

Pasemetonan Puri Ageng Buleleng atau Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng (Trah KI GUSTI ANGLURAH PANJI SAKTI) tidak mengakui dan tidak ikut bertanggung jawab terhadap gelar dan produk hukum yang dibuat oleh Keturunannya.

Selain itu, Pasemetonan Ageng Puri Buleleng menyadari sepenuhnya kita berada dibawah naungan NKRI dan tunduk terhadap kaidah – kaidah hukum nasional dengan sendirinya ia tidak mengakui status Raja yang berada dibawah Pesemetonan Ageng Puri Buleleng (Trah KI GUSTI ANGLURAH PANJI SAKTI).

Bahwa Pesemetonan Puri Ageng Buleleng dahulu dikenal Raja Buleleng kini hanya mempunyai satu wadah keluarga besar bernama, Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng yang meliputi Pemerajan Dadia Puri Bangkang, Pemerajan Dadia Puri Tukadmungga, Pemerajan Dadia Kubutambahan. Bahwa atas nama Pesemetonan Ageng Puri Buleleng memohon maaf atas keresahan/kegaduhan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Buleleng, Bali pada khususnya,dan Indonesia pada umumnya.

Munculnya isu berdirinya kerajaan-kerajaan kecil, selaku (Warih, Trah) KI GUSTI ANGLURAH PANJI SAKTI, Anak Agung Wiranata Kusuma dikonfirmasi Faktapers.id Selasa (21/1/2020) sekaligus Ketua Pasemetonan Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng berharap tidak ada pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai raja tanpa dasar hukum atau silsilah sejarah yang tidak jelas,

“Kami selaku ketua Eka Stana Dharma Puri Ageng Buleleng (Warih, Trah) KI GUSTI ANGLURAH PANJI SAKTI berharap tidak ada pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai raja tanpa dasar hukum atau silsilah sejarah jelas seperti peristiwa April 2018 lalu sudah kami tegas pemberian anugerah kepada DPR RI dari keluarga kami itu secara pribadinya dari Pasemetonan tidak ada kala itu pemberian anugrah,” katanya.

“Kami perlu digaris bawahi bahwa sekarang siapapun itu tidak berwenang mengaku sebagai raja karena. Diera moderen ini bukan lagi jaman kerajaan yang mengkotak-kotakan wilayah dan Indonesia sudah sepakat sebagai bentuk Republik yang terbungkus dalam bingkai NKRI tidak ada lagi Raja di NKRI ini tetapi kalo keturunan Raja ada seperti di Bali. Karena kita kental akan budaya yang telah turun temurun di warikan oleh leluhur namun sekarang tidak dihapuskan,” pungkasnya.

“Sejak tahun 1945 kita rakyat telah sepakat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalau sekarang masih ada oknum yang mengaku raja masyarakat mesti menelusuri silsilah atau warihnya yang jelas Bali tidak ada Raja, Dan kita ada rencana mengganti nama ESDP menjadi Paiketan Trah Ida Betara Anglurah Panji Sakti” tambah Anak Agung Wiranata Kusuma selaku Keturunan Ki Anglurah Panji Sakti. (DN - TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com