Kasi Propam Polres Buleleng Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/20/20

Kasi Propam Polres Buleleng Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik


Buleleng, Dewata News. Com - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng sejak dipimpin Kepala Seksi Ipda Ketut Suriada meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik atau masyarakat yang diberikan sentral pelayanan publik Polres Buleleng.

Seperti dilaksanakan Kasi Propam Polres Buleleng Ipda Ketut Suriada bersama Anggota Propam melakukan kegiatan pengawasan di beberapa unit pelayanan masyarakat pada hari Senin pagi (20/01).

"Kegiatan pengawasan pengamanan yang dilakukan dalam rangka penguatan pengawasan internal, seksi Propam Polres Buleleng senantiasa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan masyarakat pada sentra pelayanan publik Polres Buleleng," ujar Kasi Propam Ipda Ketut Suriada seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, S.IK, MH.

Pelaksanakan pengawasan Kasi Propam Ipda Ketut Suriada bersama Anggota Propam pagi itu, adalah Ruangan Pelayanan terpadu SKCK Satuan Intelkam dan sidik jari Unit Ident Sat Reskrim Polres Buleleng serta di Kantor pelayanan Satpas dan BPKB yang terletak di Jalan Pulau Selayar Singaraja.

Selain itu, pelaksanaan pengawasan Seksi Propam Polres Buleleng juga terhadap pelayanan publik di Kantor Samsat bersama Buleleng.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng Ipda I Ketut Suriada menyampaikan,  pengawasan kegiatan pelayanan publik pada saat  pelayanan dilaksanakan sebagai upaya penguatan pengawasan, dengan tujuan peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satu masyarakat yang terlayani dibidang SKCK dan sidik jari menyampaikan, rasa senang terhadap pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian yang pelaksanaannya cepat dan tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan yang ada," cetus salah seorang masyarakat. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com