Ditinggal Purna Tugas, Pemkab Buleleng Segera Isi Jabatan Kosong - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/7/20

Ditinggal Purna Tugas, Pemkab Buleleng Segera Isi Jabatan Kosong


Buleleng, Dewata News. Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, melalui Badan Kepegawain dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng segera melakukan pengisian jabatan terhadap sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kekosongan jabatan ini dikarenakan ada sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna tugas, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng yang mengalami penggabungan serta membentuk satu kelembagaan baru.

Menindaklanjuti perubahan kelembagaan tersebut, BKPSDM Buleleng akan segera melakukan pemetaan sejumlah pejabat berdasarkan kompetensi dan pangkat/golongan yang dimilikinya untuk menempati kekosongan jabatan tersebut.

“Nantinya, pejabat yang mendapat imbas penggabungan kelembagaan tersebut akan dicarikan posisi sesuai dengan jabatan yang ditempati sebelumnya dan paling tidak sudah sesuai dengan eselon sebelumnya,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, SH, seperti dilansir Humas Pemkab Buleleng, Selasa (07/01).

Dari sejumlah kelembagaan baru yang sudah terbentuk tersebut, diakui Wisnawa harus segera dilakukan pengisian para pejabat. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dalam organisasi tersebut.

“Saat ini, kami sudah melakukan maping terhadap eselon III.A dan III.B setara Kepala Bidang/Camat untuk melihat kekosongan akibat kelembagaan baru dan purna tugas, sehingga dapat mengisi kekosongan pejabat tadi,” jelasnya.

Disinggung pengganti pejabat eselon II.B setara Kepala Dinas/Kepala Bagian yang memasuki purna tugas, diungkapkan Gede Wisnawa, bahwa untuk menggantikan pejabat yang telah purna tugas kemungkinan besar akan dilakukan lelang jabatan dan dapat pula dilakukan pergeseran antar pejabat. Namun, untuk sementara menunggu kebijakan tersebut akan ditunjuk Plt dulu.

“Ini adalah kewenangan dari Pak Bupati, tetapi untuk Plt biasanya sekretaris di dinas tersebut yang langsung menjadi Plt, seperti di Dinas Kebudayaan. Secepatnya dalam awal bulan Januari 2020 ini, akan ditentukan apakah dengan sistem lelang ataupun bisa juga melalui pergeseran saja,” kata Wisnawa.

Lebih lanjut Gede Wisnawa menegaskan, bahwa terkait dengan proses lelang jabatan nantinya akan menunggu arahan dari Pak Bupati. Khusus untuk pejabat yang bergeser akibat dari dampak penggabungan tadi akan dipastikan tetap menduduki jabatan berdasarkan eselon sebelumnya.

“Mengingat awal Januari ini dan beberapa bulan ke depan terdapat juga pejabat yang memasuki masa purna tugas, sehingga untuk sementara ini agar terisi dulu semua kekosongan dan lebih lanjut akan kembali disesuaikan,” ucap Wisnawa. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com